Categories: METROPOLIS

Peradilan Adat Harus Selaras dengan Hukum Formal

Ditambahkan, selain itu juga bisa menjamin penyelesaian perkara melalui peradilan adat tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum adat yang berlaku. “Kita punya tujuan adalah, lewat sosialisasi ini bisa mempererat hubungan antara warga dengan mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan nilai-nilai adat,” tuturnya.

“Serta meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Namun pada prinsipnya, pemerintah punya tujuan untuk membantu masyarakat memahami bagaimana peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum formal yang berlaku. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Seorang Kakek Tewas Tenggelam di Pantai Dok II

  Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama…

8 hours ago

Libatkan Semua Jaringan Untuk Tangani Pasien MBG

   Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes, mengatakan pihaknya mendapat instruksi…

9 hours ago

Masalah Klasik Lapas Narkotika Jayapura Jadi Atensi DPR RI

  Dialog yang berlangsung di dalam Lapas membahas sejumlah isu strategis penyelenggaraan pemasyarakatan di Papua,…

10 hours ago

Akselerasi Mutu Pendidikan, Pengelolaan Dana BOSP Harus Transparan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya akuntabilitas…

11 hours ago

Minat Masyarakat Untuk CKG Masih Minim

  "Puskesmas-puskesmas sudah siap melayani masyarakat yang ingin melakukan CKG namun hingga akhir bulan Juni…

12 hours ago

Usai Kasus Keracunan, Pogram MBG Harus Dievaluasi Total

Peristiwa keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG)  yang terjadi di SMA Negeri 5 Jayapura dan juga…

13 hours ago