Ditambahkan, selain itu juga bisa menjamin penyelesaian perkara melalui peradilan adat tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum adat yang berlaku. “Kita punya tujuan adalah, lewat sosialisasi ini bisa mempererat hubungan antara warga dengan mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan nilai-nilai adat,” tuturnya.
“Serta meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Namun pada prinsipnya, pemerintah punya tujuan untuk membantu masyarakat memahami bagaimana peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum formal yang berlaku. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Agenda ini juga diisi dengan dialog dan tatap muka bersama masyarakat, khususnya para tua adat…
Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jayapura, Silvia Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terhadap korban…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi…
Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan…
Kami akan lihat tren pada masa keberangkatan lalu, dan fokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan penyaluran…
Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat…