Categories: METROPOLIS

Peradilan Adat Harus Selaras dengan Hukum Formal

Ditambahkan, selain itu juga bisa menjamin penyelesaian perkara melalui peradilan adat tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum adat yang berlaku. “Kita punya tujuan adalah, lewat sosialisasi ini bisa mempererat hubungan antara warga dengan mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan nilai-nilai adat,” tuturnya.

“Serta meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.

Namun pada prinsipnya, pemerintah punya tujuan untuk membantu masyarakat memahami bagaimana peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum formal yang berlaku. (kim/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

PSN Dipalang, Menhan Turun Langsung Cek Lokasi

Agenda ini juga diisi dengan dialog dan tatap muka bersama masyarakat, khususnya para tua adat…

1 day ago

Gelombang Tinggi Jadi Kendala Pencarian Pelajar Tenggelam di Sarmi

Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Jayapura, Silvia Yoku, mengungkapkan bahwa upaya pencarian terhadap korban…

1 day ago

Wabup Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Ganja di Masyarakat

Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menegaskan jika pemerintah daerah sangat serius dalam memerangi…

1 day ago

Kodim 1702/ Jayawijaya Perketat Pengawasan Kendaraan di Jalan Trans Papua

Dandim 1702/ Jayawijaya Letkol Inf. Ilham Datu Ramang menyatakan setelah adanya payung hukum terhadap pelarangan…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Siap Antisipasi Lonjakan Avtur Arus Balik Tahun Baru

Kami akan lihat tren pada masa keberangkatan lalu, dan fokus pada wilayah-wilayah dengan peningkatan penyaluran…

1 day ago

Tak Ada Sekuriti, Kediaman Ketua DPRK Mimika Dibobol OTK

Menurutnya, kondisi keamanan di rumah dinas pejabat maupun di lingkungan Kantor DPRK Mimika sudah sangat…

1 day ago