Ditambahkan, selain itu juga bisa menjamin penyelesaian perkara melalui peradilan adat tetap mengedepankan prinsip-prinsip hukum adat yang berlaku. “Kita punya tujuan adalah, lewat sosialisasi ini bisa mempererat hubungan antara warga dengan mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan nilai-nilai adat,” tuturnya.
“Serta meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum adat dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan masyarakat,” lanjutnya.
Namun pada prinsipnya, pemerintah punya tujuan untuk membantu masyarakat memahami bagaimana peradilan adat dapat berjalan selaras dengan sistem hukum formal yang berlaku. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Direktur Polairud Polda Papua, Kombes Pol. Dr. Tri Setyadi Artono, menjelaskan, peristiwa tersebut pertama…
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Papua, dr. Beeri I.S. Wopari, M.Kes, mengatakan pihaknya mendapat instruksi…
Dialog yang berlangsung di dalam Lapas membahas sejumlah isu strategis penyelenggaraan pemasyarakatan di Papua,…
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Jayapura, Rocky Bebena, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya akuntabilitas…
"Puskesmas-puskesmas sudah siap melayani masyarakat yang ingin melakukan CKG namun hingga akhir bulan Juni…
Peristiwa keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SMA Negeri 5 Jayapura dan juga…