

Abdul Majid (foto:Dok/Cepos)
JAYAPURA-Sebanyak 28.000 lebih siswa dari jenjang TK Paud SD SMP SMA dan Sedrajat di kota Jayapura mendapatkan bantuan alokasi dana Operasional Sekolah daerah (Bosda), dari Pemerintah Kota Jayapura tahun 2024 ini.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Jayapura Abdul Majid menjelaskan, Bantuan Operasional Sekolah dari Pemkot Jayapura itu diberikan dalam rangka untuk menunjang dan mengawal angka partisipasi sekolah dari masyarakat asli Papua terutama di jenjang TK Paud SD SMP SMA dan SMK di mana lokasi anggaran itu didanai melalui dana otonomi khusus.
“Jadi program ini diberikan dalam rangka mengawal angka partisipasi sekolah di jenjang PAUD SD SMP SMA SMK, berdasarkan cut off Dapodik kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ristek Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara ini proses pengajuan pencairan bantuan bosda itu sedang dilakukan misalnya di jenjang SD sudah dilakukan sebanyak lebih dari 14089 anak dan sementara diajukan ke SPM Untuk pembayarannya.
“Mudah-mudahan SMP SMA SMK pekan ini juga sudah mengajukan permintaan dan pembayaran dan kita bisa segera realisasikan, pada peserta didik,” ujarnya.
Khusus untuk jenjang TK Paud tahun ini merupakan pertama kalinya mereka mendapatkan bosda dari pemerintah kota Jayapura.
Menurut dia bantuan itu sebenarnya sebagai Pemkot Jayapura sesuai dengan arahan mendukung program Papua cerdas agar angka partisipasi anak sekolah di Papua terutama di kota Jayapura itu terus meningkat dari tahun ke tahun.
Page: 1 2
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…