“Anak-anak yang usia wajib sekolah itu harus duduk di bangku sekolah, Kemudian yang kedua angka putus sekolah itu harus diminimalisir. Dukungan bantuan penyediaan operasional peserta didik ini bagian untuk menopang itu,” ujarnya.
Dia menambahkan untuk besaran nilai anggaran yang diberikan kepada siswa-siswi di setiap jenjangnya berbeda-beda, disesuaikan dengan jumlah siswa yang direkrut. Misalnya untuk jenjang SD sebanyak 14.000 dengan nilai dana yang diterima per siswa setiap tahunnya 400-an ribu lebih.
“SMA SMK kurang lebih 900 ribuan, SMP juga sekitar 900-an ribu, TK PAUD juga sekitar 400 an,” pungkasnya. (roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…
Hingga 21 Juli 2026, realisasi penerimaan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura baru…