

Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango menyerahkan laporan reses dan pokok pikiran kepada Wakil Bupati Keerom, Daud, dalam Rapat Paripurna di ruang rapat DPRK Keerom, Senin (27/4). (foto:Erianto / Cepos)
Targetkan Akomodir Aspirasi di RKPD 2027
KEEROM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Keerom menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasil Reses I Masa Sidang I Tahun 2026, tang berlangsung di ruang rapat DPRK Keerom, Senin (27/4).
Agenda utama rapat ini adalah penyerahan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan yang dijaring dari tiga daerah pemilihan (Dapil) untuk diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Keerom Tahun Anggaran 2027.
Ketua DPRK Keerom, Kanisius Kango, menegaskan penyampaian hasil reses ini merupakan kewajiban konstitusional lembaga legislatif. Menurutnya, seluruh aspirasi yang dihimpun melalui kunjungan kerja dan pertemuan langsung dengan masyarakat harus disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah agar memiliki dasar hukum untuk ditindaklanjuti.
“DPR memiliki kewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah diperoleh melalui reses maupun rapat kunjungan kerja. Pokok-pokok pikiran ini penting agar bisa diakomodir dalam perumusan RKPD untuk tahun 2027 mendatang,” ujar Kanisius usai persidangan.
Kanisius menjelaskan proses reses dilakukan oleh setiap anggota DPRK dengan turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing. Dalam proses tersebut, anggota dewan berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari kelompok tani, pengusaha, pedagang, hingga tokoh adat.
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…