“Kami mendengar langsung suara mereka di lapangan, termasuk di para-para pinang dan kelompok khusus lainnya. Kami menampung apa yang mereka butuhkan untuk pembangunan ke depan. Aspirasi inilah yang kemudian kami rumuskan dalam dokumen Pokir,” ujarnya.
Setelah diserahkan kepada Bupati, dokumen Pokir akan dibahas oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Kerja (Renja), Rencana Strategis (Renstra), hingga masuk ke penetapan APBD.
“Tujuannya adalah agar program kebijakan pembangunan benar-benar sesuai dengan kemauan masyarakat. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moral kami kepada pemilih dan konstituen yang telah memberikan kepercayaan,” tambah Kanisius.
Terkait teknis pelaksanaan di lapangan, DPRK menyadari bahwa saluran aspirasi tidak hanya melalui jalur legislatif, tetapi juga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang dilaksanakan pemerintah eksekutif. Oleh karena itu, nantinya akan dilakukan sinkronisasi data untuk menghindari tumpang tindih program.
“Jika ada usulan yang sama, misalnya perbaikan sekolah di lokasi tertentu, kami akan memilah dan merumuskan mana yang menjadi skala prioritas. Tentu semuanya harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita akan duduk bersama pemerintah untuk membedah anggaran yang tersedia,” tegasnya.
ubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menggelar pertemuan bersama Majelis Rakyat Papua (MRP) di Gedung MRP,…
Franky yang memiliki golongan darah B tersebut mengaku pada awalnya dia melakukan donor ada kekuatiran…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500…
Dari total 46 lulusan tersebut, tercatat 22 murid berasal dari peminatan IPA dan 24 murid…
SMAN 4 Jayapura mulai mempersiapkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027…
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota pada masa non-tahapan…