

Jack J. Puraro (foto:Yohana/Cepos)
JAYAPURA – Kantor Distrik Sentani kembali dipalang oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Kamis (23/4). Aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Daud Felle terkait tuntutan penyelesaian ganti rugi tanah. Kepala Distrik Sentani, Jack Judzoon Puraro, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, pemalangan dilakukan karena pihak pemilik lahan menilai pembayaran yang dilakukan pemerintah pada masa kepemimpinan sebelumnya hanya mencakup lokasi aula, sementara lahan kantor distrik dan rumah dinas belum diselesaikan.
“Pihak tanah Daud Felle menuntut agar Pemerintah Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan pembayaran. Mereka menyebut proses negosiasi sudah dilakukan, namun janji pemerintah hingga kini belum terealisasi,” ujarnya, Sabtu (24/4).
Jack mengaku telah berupaya melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemilik lahan guna mencegah pemalangan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Ia juga telah menyampaikan kondisi keuangan daerah yang terbatas serta meminta waktu dan kesabaran.
“Saya sudah sampaikan kondisi keuangan daerah yang terbatas dan akan melaporkan persoalan ini kepada Bupati dan Wakil Bupati. Sesuai arahan pimpinan, penyelesaian juga akan ditempuh melalui jalur hukum,” jelasnya.
Meski telah meminta agar akses dibuka demi kelancaran pelayanan publik, pihak pemilik lahan tetap bersikeras menutup kantor hingga pembayaran dilakukan secara penuh.
Akibat pemalangan tersebut, aktivitas pelayanan publik di Kantor Distrik Sentani mengalami gangguan. Namun demikian, pemerintah distrik memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Page: 1 2
Kepala BBPOM Jayapura, Herianto Baan menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil bukan semata-mata untuk…
Abisai menjelaskan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas kelebihan salur dana kampung yang bersumber…
Ketua Kafilah MTQ Kota Jayapura, Abdul Majid, mengatakan proses pembinaan peserta dilakukan secara berjenjang…
Pemulangan personil Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif 711/RKS Palu dan Yonif 743/PSY Kupang menggunakan KRI…
Menjawab dahaga panjang reformasi peradilan tersebut, pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor…
Menurut Andri, pelatih sebelumnya Rahmad Darmawan tampil cukup baik musim lalu. Mengantarkan Persipura hingga babak…