“Untuk sementara, pelayanan kami alihkan ke rumah pribadi di Kampung Harapan. Kami tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Jack.
Masyarakat Distrik Sentani yang membutuhkan layanan administrasi dapat menghubungi langsung pihak distrik melalui nomor kontak yang telah disediakan. Jack berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah, termasuk instansi terkait, agar persoalan sengketa lahan ini segera diselesaikan dan aktivitas pelayanan di kantor distrik dapat kembali normal. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Pemusnahan kali ini menyasar material sitaan dari 52 perkara tindak pidana umum dengan volume mencapai…
Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,…
Panglima Kodam (Pangdam) XXIV/Mandala Trikora Mayjen TNI Frits Wilem Rizard Pelamonia, melakukan silaturahmi kepada Gubernur…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyebut Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan bantuan 10 ekor sapi kurban…
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika melakukan tindakan tegas dalam upaya pemberantasan peredaran gelap…
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, lanjut Yuri Ardiansyah, telah menunjuk 3 hakim untuk menangani 2 perkara…