Categories: METROPOLIS

Bangunan Liar dan Alih Fungsi Lahan Diminta Ditindak Tegas

JAYAPURA – Komisi B DPR Kota Jayapura mendesak Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKRD) bersama instansi teknis Pemerintah Kota Jayapura untuk memperketat pengawasan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 Tahun 2026.

  Legislatif menegaskan, aturan yang diundangkan sejak Februari 2026 lalu ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif di atas meja, melainkan harus ditegakkan secara konkret di lapangan.

   Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana perundang-undangan tata ruang tersebut. Selaku mitra kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura, ia menilai dinamika pembangunan dan perubahan fisik kota yang sangat cepat menuntut respons akurat serta keselarasan dengan RTRW Provinsi Papua.

  Yuli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keselarasan peruntukan lahan, mulai dari kawasan pertanian, hutan lindung, daerah konservasi, zona budidaya, hingga sektor peternakan, perikanan, dan permukiman. Ia juga mengimbau sektor properti dan asosiasi pengembang perumahan untuk menjadikan Perda RTRW ini sebagai payung hukum utama dalam merencanakan kawasan hunian.

  “Perda ini diatur sangat terperinci. Kawasan mana yang boleh dibangun dan mana yang dilarang, semua ada ketentuannya. Jangan sampai revisi Perda yang memakan waktu bertahun-tahun ini menjadi sia-sia hanya karena pelanggaran di lapangan terus dibiarkan,” tegas Yuli Rahman, Jumat (24/7/2026).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

23 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

23 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

24 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 day ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

1 day ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

1 day ago