

Yuli Rahman (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Komisi B DPR Kota Jayapura mendesak Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKRD) bersama instansi teknis Pemerintah Kota Jayapura untuk memperketat pengawasan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 1 Tahun 2026.
Legislatif menegaskan, aturan yang diundangkan sejak Februari 2026 lalu ini tidak boleh sekadar menjadi dokumen normatif di atas meja, melainkan harus ditegakkan secara konkret di lapangan.
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana perundang-undangan tata ruang tersebut. Selaku mitra kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Jayapura, ia menilai dinamika pembangunan dan perubahan fisik kota yang sangat cepat menuntut respons akurat serta keselarasan dengan RTRW Provinsi Papua.
Yuli menekankan pentingnya kepatuhan terhadap keselarasan peruntukan lahan, mulai dari kawasan pertanian, hutan lindung, daerah konservasi, zona budidaya, hingga sektor peternakan, perikanan, dan permukiman. Ia juga mengimbau sektor properti dan asosiasi pengembang perumahan untuk menjadikan Perda RTRW ini sebagai payung hukum utama dalam merencanakan kawasan hunian.
“Perda ini diatur sangat terperinci. Kawasan mana yang boleh dibangun dan mana yang dilarang, semua ada ketentuannya. Jangan sampai revisi Perda yang memakan waktu bertahun-tahun ini menjadi sia-sia hanya karena pelanggaran di lapangan terus dibiarkan,” tegas Yuli Rahman, Jumat (24/7/2026).
Page: 1 2
Setelah liburan panjang dan penerimaan murid baru, aktifitas anak-anak sekolah kembali ramai. Arus lalu lintas…
Menurut Abisai, perjudian bukan sekadar aktivitas yang melanggar hukum, tetapi juga menjadi salah satu…
Korban diketahui bernama Jhon S. Wanimbo (26), warga Jalan Buper Waena, Distrik Heram. Korban menghembuskan…
Menurut Anthon, langkah itu penting agar tidak muncul korban-korban sipil lainnya akibat tuduhan sepihak yang…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menegaskan Pemerintah Kota Jayapura akan mengoptimalkan pelaksanaan sejumlah peraturan…
Kasubdit I Ditresiber Polda Papua, Kompol I Wayan Laba, mengatakan kejahatan siber merupakan segala bentuk…