Sementara itu, Kepala Kampung Mosso, Billiam W. Foa, menjelaskan bahwa saat ini ada 238 kepala keluarga dengan hampir 600 jiwa yang tinggal di Mosso, terdiri dari 12 suku.
Namun, ia mengakui sebagian besar warga Mosso masih berada di Kampung Nyao, salah satu wilayah di Provinsi Papua Nugini.
“Kehidupan kami memang terbagi dua. Ada yang tinggal di Mosso wilayah Indonesia, ada pula yang menetap di Kampung Nyao, PNG. Karena wilayah adat kami terbentang di dua negara, ini yang membuat persoalan status kewarganegaraan menjadi kompleks,” ungkap Billiam.
Menurut Billiam, masyarakat Mosso sangat berharap ada perhatian serius dari pemerintah, terutama dalam memperjelas status kewarganegaraan mereka. Sebab, kepastian ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, bantuan, maupun program pembangunan lainnya.
Dengan adanya penekanan dari Wali Kota Jayapura, diharapkan pemerintah kampung bersama pihak perbatasan dapat segera menindaklanjuti persoalan ini. Penuntasan status kewarganegaraan dinilai menjadi pintu masuk bagi percepatan pembangunan, sekaligus memperkuat identitas masyarakat Mosso sebagai bagian dari Republik Indonesia.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Beberapa rangkuman perjalanan KONI Papua sepanjang tahun 2025, yakni penguatan fondasi melalui perekrutan atlet. KONI…
Haris menjelaskan, khusus untuk persoalan TPP ASN, hal tersebut telah dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah bersama…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, menjelaskan bahwa tidak adanya pembayaran TPP pada tahun 2025 disebabkan karena…
Seratusan kasus kekerasan tersebut didominasi peristiwa kontak senjata dan penembakan (serangan tunggal) sebanyak 59 kasus,…
‘’Meski agak jauh dari kita, tapi pertumbuhan awan hujan terjadi di laut,’’ katanya. Sementara di…
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., setelah menerima laporan masyarakat…