

Penjelasan Tentang Apakah Menangis Bisa Membatalkan Puasa?. (freepik.com)
SAAT menjalani ibadah puasa, banyak hal kecil yang bisa menimbulkan pertanyaan bagi umat Muslim, salah satunya: apakah menangis bisa membatalkan puasa? Hal ini sering membuat bingung, terutama ketika emosi tak bisa dikendalikan hingga air mata menetes.
Menangis merupakan respons alami yang dirasakan seseorang untuk mengungkapkan beberapa emosi baik sedih maupun bahagia. Ketika menangis, seseorang akan mengeluarkan air mata. Lantas bagaimana hukumnya menangis saat menjalankan puasa?
Dilansir dari laman NU Online pada Kamis (19/2), Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.
Dalam kitab Matnu Abi Syuja’ dijelaskan bahwa terdapat sembilan hal yang dapat membatalkan puasa, seperti:
Menangis tidak membatalkan puasa, karena bukan termasuk dari jauf serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:
Artinya: Cabang permasalahan, tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).
Page: 1 2
Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…
Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…
Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…
Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…
“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…