Categories: NASIONAL

Fakta atau Mitos: Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

SAAT menjalani ibadah puasa, banyak hal kecil yang bisa menimbulkan pertanyaan bagi umat Muslim, salah satunya: apakah menangis bisa membatalkan puasa? Hal ini sering membuat bingung, terutama ketika emosi tak bisa dikendalikan hingga air mata menetes.

Menangis merupakan respons alami yang dirasakan seseorang untuk mengungkapkan beberapa emosi baik sedih maupun bahagia. Ketika menangis, seseorang akan mengeluarkan air mata. Lantas bagaimana hukumnya menangis saat menjalankan puasa?

Dilansir dari laman NU Online pada Kamis (19/2), Ustadz Ali Zainal Abidin menjelaskan bahwa menangis  tidak termasuk dari hal-hal yang membatalkan puasa.

Dalam kitab Matnu Abi Syuja’ dijelaskan bahwa terdapat sembilan hal yang dapat membatalkan puasa, seperti:

  1. Memasukkan sesuastu sampai pada rongga bagian dalam tubuh atau kepala
  2. Melakukan pengobatan dengan emmasukan sesuatu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur
  3. Muntah dengan sengaja
  4. Melakukan hubungan intim dengan sengaja
  5. Keluarnya mani sebab bersentuhan kulit
  6. Mengeluarkan darah haid
  7. Mengeluarkan darah nifas
  8. Pingsan sepanjang hari
  9. Murtad

Menangis tidak membatalkan puasa, karena bukan termasuk dari jauf serta dalam mata tidak ada saluran yang mengarahkan benda menuju tenggorokan. Maka ketika seseorang menangis tidak terdapat sesuatu yang masuk dalam mata menuju arah tenggorokan. Hal ini ditegaskan dalam kitab Rawdah at-Thalibin:

فرع لا بأس بالاكتحال للصائم، سواء وجد في حلقه منه طعما، أم لا، لان العين ليست بجوف، ولا منفذ منها إلى الحلق  Baca Juga

Artinya: Cabang permasalahan, tidak dipermasalahkan bagi orang yang berpuasa untuk bercelak, baik ditemukan dalam tenggorokannya dari celak tersebut suatu rasa atau tidak. Sebab mata tidak termasuk jauf (bagian dalam) dan tidak ada jalan dari mata menuju tenggorokan” (Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi, Rawdah at-Thalibin, Juz 3, Hal. 222).

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Awasi Pembangunan di Kawasan Rawan Bencana!

  Perhatian tersebut terutama menyangkut aktivitas pembangunan di kawasan yang memiliki potensi rawan bencana, seperti…

2 hours ago

Jangan Biarkan Warga Sipil Jadi Korban Konflik

  Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) memberikan perhatian serius terhadap pernyataan-pernyataan yang disampaikan…

2 hours ago

Layanan Publik Harus Tepat Waktu dan Bebas Pungli

   Abisai menegaskan, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara konsisten sesuai standar dan waktu yang…

6 hours ago

Pemprov Bentuk Tim Aset Untuk Tangani Sengketa Tanah

  Gubernur Papua, Matius Fakhiri mengatakan, pembentukan tim dilakukan untuk memastikan kejelasan status dan riwayat…

6 hours ago

Perkuat Tata Kelola Daerah, Pemprov Bentuk Tiga OPD Baru

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membentuk tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru sebagai bagian dari upaya…

13 hours ago

Tiga Ruangan Baru di RSUD Wamena Diresmikan

Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…

14 hours ago