

Satreskrim Polres Jayapura saat mengamankan korban penikaman di Sentani, di RSUD Yowari, Senin (16/2) lalu. (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Team Opsnal Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kompleks Buton, Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/2) lalu.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penikaman. Kejadian ini dipicu oleh cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pelaku,” ujar Alamsyah dalam rilis, Selasa (17/2).
Ia menerangkan, pelaku secara spontan mengambil pisau yang berada di lokasi kejadian dan menikam korban pada bagian dada kiri. Usai menjalani interogasi singkat, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Identitas terduga pelaku berinisial D (26), seorang karyawan cleaning service. Sementara korban berinisial AAR (25), pekerja swasta, warga Jalan Makendang, Sentani,” jelasnya.
Page: 1 2
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…
Untuk mencapai pintu rimba, kami memilih menggunakan kendaraan milik warga. Pilihan ini bukan tanpa alasan.…
BPS Provinsi Papua, Emi Puspitarini, di Jayapura, Senin, mengatakan komoditas kayu masih menjadi penyumbang terbesar…
Ia menjelaskan bahwa kawasan hutan bakau di Jayapura, khususnya di wilayah Hamadi hingga Holtekamp, memiliki…