Korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/173/II/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA tertanggal 16 Februari 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban agar tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. Aparat meminta semua pihak mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sentani dan sekitarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…
Sebagian dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSUD) Merauke memilih mogok kerja pada Sabtu (9/5). Mereka…