Korban telah melaporkan kejadian tersebut dengan Laporan Polisi Nomor: LP/173/II/2026/SPKT/POLRES JAYAPURA tertanggal 16 Februari 2026.
Pihak kepolisian juga mengimbau keluarga korban agar tetap menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan. Aparat meminta semua pihak mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada penegak hukum guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Sentani dan sekitarnya. (ana/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Sejak Persipura didirikan, ini kali pertama tim kebanggaan masyarakat Papua itu memiliki sports centre. Persipura…
Menurut Roy, jika pemerintah telah mengeluarkan regulasi namun tidak ada sinkronisasi lintas departemen bersama lembaga…
Kasi Humas Polres Mimika IPTU Hempy Ona, saat dikonfirmasi, Senin sore membenarkan adanya temuan tersebut.…
Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan pembiayaan visum et repertum dan pemeriksaan medis…
Menangis merupakan respons alami yang dirasakan seseorang untuk mengungkapkan beberapa emosi baik sedih maupun bahagia.…
Dulu, Gubernur Lukas Enembe sempat mengeluarkan penyataan aneh namun masuk akal. “Jika ingin membangun Papua…