Categories: METROPOLIS

Negara Wajib Biayai Kebutuhan Medis Korban Kekerasan

JAYAPURA-Kebijakan tidak ditanggungnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual dalam skema Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menjadi perhatian sejumlah kalangan di Papua.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menyulitkan korban, terutama perempuan dan anak dari keluarga kurang mampu, dalam mengakses layanan kesehatan yang berkaitan dengan proses hukum.

Direktur LBH Apik Jayapura, Nur Aida Duwila mengatakan pembiayaan visum et repertum dan pemeriksaan medis merupakan bagian penting dalam proses pelaporan kasus kekerasan. Tanpa dukungan biaya, korban dikhawatirkan tidak melapor.

“Visum merupakan salah satu alat bukti penting dalam penanganan perkara kekerasan seksual maupun KDRT. Jika pembiayaannya tidak ditanggung, tentu akan memberatkan korban, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi,” katanya kepada Cenderawasih Pos, Jumat (13/2).

Ia mempertanyakan efektivitas penegakan hukum apabila kebutuhan dasar korban dalam proses pelaporan tidak didukung pembiayaan. Menurutnya, keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual seharusnya diikuti dengan dukungan anggaran yang memadai agar korban mendapatkan perlindungan menyeluruh.

Nur Aida Duwila menyebut pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran jika pembiayaan tersebut tidak diakomodasi dalam skema BPJS Kesehatan. Ini merujuk pada Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 yang mengatur penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik untuk pelayanan perlindungan perempuan dan anak.

“Regulasi tersebut memberikan ruang bagi daerah untuk menggunakan anggaran dalam mendukung layanan perlindungan perempuan dan anak. Ini bisa menjadi dasar kebijakan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Selain itu, Nur Aida yang akrab disapa Nona ini, juga menyoroti kemungkinan pengalokasian melalui dana desa sebagaimana diatur dalam kebijakan Kementerian Keuangan, sehingga pemerintah kampung dapat turut berperan dalam mendukung korban di tingkat lokal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

5 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

6 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

8 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

9 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

10 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

12 hours ago