

Satreskrim Polres Jayapura saat mengamankan korban penikaman di Sentani, di RSUD Yowari, Senin (16/2) lalu. (foto:Humas for Cepos)
SENTANI – Team Opsnal Polres Jayapura mengamankan seorang terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kompleks Buton, Jalan Makendang, Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (16/2) lalu.
Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah Team Opsnal menerima penyerahan terduga pelaku dari anggota Sat Intelkam untuk diproses lebih lanjut. Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Alamsyah Ali, S.H., M.H menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan penikaman. Kejadian ini dipicu oleh cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap pelaku,” ujar Alamsyah dalam rilis, Selasa (17/2).
Ia menerangkan, pelaku secara spontan mengambil pisau yang berada di lokasi kejadian dan menikam korban pada bagian dada kiri. Usai menjalani interogasi singkat, terduga pelaku langsung diserahkan kepada penyidik
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. “Identitas terduga pelaku berinisial D (26), seorang karyawan cleaning service. Sementara korban berinisial AAR (25), pekerja swasta, warga Jalan Makendang, Sentani,” jelasnya.
Page: 1 2
Mantan Anggota DPRK Jayawijaya mengaku permintaan penambahan pasukan dari Polda Papua ini bukan tanpa alasan.…
Dari hasil perkembangan 32 orang telah diamankan di Mapolres Jayapura, dari jumlah tersebut sembilan orang…
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi terkait isu-isu sosial serta penegakan…
Padahal beberapa tahun lalu, Ruko Dok II adalah salah satu tempat favorit warga Kota Jayapura…
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…