

Rudolf Bonay (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika mencatat, di wilayah Provinsi Papua Tengah, produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) banyak ditemukan beredar di Timika dan Nabire. Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (25/9).
Rudolf menerangkan bahwa wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Pengawasan yang dilakukan dimulai dari obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.
Jenis pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.
Kemudian, pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.
Kata Rudolf, petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya. Dari pengawasan tersebut, banyak ditemukan produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar.
Page: 1 2
“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…
Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…
Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…
Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…
TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…