

Rudolf Bonay (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA – Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) di Kabupaten Mimika mencatat, di wilayah Provinsi Papua Tengah, produk kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE) banyak ditemukan beredar di Timika dan Nabire. Hal ini diungkapkan Kepala Loka POM di Kabupaten Mimika, Rudolf Bonay saat ditemui wartawan di ruangannya, Kamis (25/9).
Rudolf menerangkan bahwa wilayah kerja Kantor Loka POM di Kabupaten Mimika mencakup delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Pengawasan yang dilakukan dimulai dari obat-obatan, makanan, kosmetik, suplemen makanan, termasuk pangan-pangan olahan.
Jenis pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan sebelum beredar dan sesudah beredar. Loka POM akan melakukan pengawasan pada sarana produksi seperti produksi makanan hingga sarana produksi tradisional.
Kemudian, pengawasan setelah beredar dilakukan dengan cara melakukan intensifikasi di sarana distribusi seperti toko dan sebagainya, serta melakukan uji sampel di laboratorium.
Kata Rudolf, petugas Loka POM di Kabupaten Mimika juga melakukan pengawasan melalui platform jual beli online, seperti sosial media Facebook, Instagram, Shopee, Tokopedia dan lain sebagainya. Dari pengawasan tersebut, banyak ditemukan produk-produk kosmetik Tanpa Izin Edar.
Page: 1 2
Meski sama-sama gagal melangkah ke final, duel ini diprediksi tetap berlangsung sengit. Prancis ingin menutup…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Selatan agar mengoptimalkan penggunaan…
Aksi ini dilakukan pasca-sidang lanjutan gugatan terhadap Bupati Merauke terkait rencana pembangunan jalan akses…
Sejumlah pejabat teras Polri turut mendampingi Fadil, di antaranya Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol.…
Menurut Setyo, pendekatan pencegahan menjadi prioritas utama karena dinilai lebih efektif dalam membangun tata…
Kepala Karantina Papua Tengah Anton Panji Mahendra mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari tugas Barantin…