Meski demikian, Rudolf tidak menyebut secara rinci jumlah produk kosmetik TIE yang beredar di Nabire dan Timika sesuai temuan Loka POM. “Sebut saja misalnya (produk kosmetik) NRL. Ada tuh NRL yang mereka sebut KW atau yang ori. Ada yang KW, ada yang ori. Nah, itu harus hati-hati karena memang ada yang sudah ditarik peredarannya,” terang Rudolf.
Berbeda dengan Nabire, satu pengedar justru harus menerima kenyataan pahit setelah bermasalah dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau tahun ini, kita ada menindak satu orang pengedar kosmetik di Nabire. Tapi di Mimika, kita semua hasil temuannya hanya sanksi administrasi. Yang kita sampai ke sanksi hukum itu ada satu pengedar kosmetik di Nabire, dan sekarang dalam proses persidangan,” pungkas Rudolf. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Dr. Methodius Kossay, data OAP yang akurat dan valid memang sangat krusial dalam menentukan…
Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Jayapura Anitha Hening Yocku dalam keterangannya di Jayapura, Kamis,…
"Generasi muda Papua adalah aset penting bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab bersama untuk membimbing,…
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P Helan, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama perayaan…
Menjelang perayaan Hari Raya Trisuci Waisak, umat Buddha di Kota Jayapura mulai sibuk bersiap. Vihara…
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Papua mendistribusikan bantuan logistik ke Kabupaten Mamberamo Raya mengantisipasi…