

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri saat melantik Dewan Eksekutif TP3C, Staf Khusus Gubernur Papua, Rabu (14/1). Pelantikan berlangsung di lantai sembilan Kantor Gubernur Papua. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Gubernur Papua Matius D. Fakhiri melantik Dewan Eksekutif Tim Percepatan Pembangunan Papua Cerah (TP3C), Staf Khusus Gubernur Papua, serta menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Irian Bhakti Mandiri (Holding Company), Rabu (14/1). Pelantikan berlangsung di lantai sembilan Kantor Gubernur Papua, Rabu (14/1).
Pelantikan tersebut dilaksanakan setelah tiga bulan masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pasca dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Oktober lalu.
Sejumlah nama dilantik sebagai anggota Dewan Eksekutif TP3C, yakni Fredrik Sokoy, M. Husni Ingratubun, Idrus Al Hamid, Viktor Pekpekey, Frans Reumi, Jonathan K. Wororomi, dan Renida Torobi dan Arry Pongtiku.
Sementara Staf Khusus, Gubernur Papua yang dilantik antara lain M. Rifai Darus, Marinus Mesak Yaung, Boy Markus Dawir, Mansur, Hendrik Yance Udam, Otniel Deda, Victor Michael, Kenius Kogoya, Erwin Rusdianteo, Victor Michael Buefar, Samson Ginia, serta Suherman.
Gubernur Fakhiri menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat arsitektur kelembagaan dan tata kelola pembangunan daerah yang terintegrasi, profesional, dan berorientasi pada hasil.
“Saya memerlukan orang-orang yang intens berkomunikasi. Dengan pelantikan ini, saya harap tidak ada sekat, sehingga kebenaran dan masukan objektif dapat disampaikan,” ujar Fakhiri kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan kalangan akademisi di Provinsi Papua yang selama ini berperan di balik layar dalam membantu perencanaan pembangunan daerah, khususnya menyesuaikan program dengan kondisi fiskal pemerintah daerah.
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pihak sekolah yang…
Wali Kota juga meminta Dinas Sosial Kota Jayapura untuk terus melakukan pemantauan terhadap seluruh…
Ia menegaskan bahwa eksekusi tidak dapat dilaksanakan apabila lokasi dan luas tanah yang dimaksud…
Menurut Abisai, kekayaan budaya, adat istiadat, serta tradisi masyarakat adat yang masih terjaga hingga…
Menurut Albert, peristiwa tersebut merupakan bentuk kelalaian yang mengakibatkan kerugian bagi daerah. "Aset ini dibeli…
Menurut Aflian, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan oleh aparat kepolisian semata. Dukungan dan partisipasi…