“Saya membutuhkan badan yang fleksibel untuk memberikan masukan berbasis kajian ilmiah yang kuat dan dapat digunakan oleh kepala dinas dalam menjalankan program,” katanya.
Fakhiri juga menegaskan keberadaan TP3C tidak akan mengganggu kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, TP3C bersifat pendukung dan penguat kebijakan, bukan pengambil alih tugas teknis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Papua ingin memastikan seluruh instrumen kebijakan mulai dari perencanaan, pengawalan program, hingga pengelolaan badan usaha milik daerah berjalan selaras guna mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”.
“Papua membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak biasa. Kita memerlukan percepatan, inovasi, dan keberanian melakukan pembenahan struktural agar seluruh potensi daerah bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Agen travel haji dan umrah tidak hanya sekadar menjual paket perjalanan, namun juga memberikan berbagai…
Pemulangan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan intensif menyatakan mereka murni warga sipil dan tidak terbukti…
Sementara itu, rute Jayapura-Kasonaweja akan dilayani Cantika Lestari 88 dengan total empat kali pelayaran, yakni…
“Kantor yang saat ini kami gunakan sebagai Mapolda Papua Tengah masih berstatus pinjam pakai dari…
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menegaskan bahwa digitalisasi saat ini bukan lagi sebuah pilihan, melainkan…
Bupati Jayawijaya Atenius Murib, SH, MH mengngatakan , 6 Tim gabungan ini terdiri dari Pemkab…