“Saya membutuhkan badan yang fleksibel untuk memberikan masukan berbasis kajian ilmiah yang kuat dan dapat digunakan oleh kepala dinas dalam menjalankan program,” katanya.
Fakhiri juga menegaskan keberadaan TP3C tidak akan mengganggu kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, TP3C bersifat pendukung dan penguat kebijakan, bukan pengambil alih tugas teknis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Papua ingin memastikan seluruh instrumen kebijakan mulai dari perencanaan, pengawalan program, hingga pengelolaan badan usaha milik daerah berjalan selaras guna mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”.
“Papua membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak biasa. Kita memerlukan percepatan, inovasi, dan keberanian melakukan pembenahan struktural agar seluruh potensi daerah bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…
Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan setempat mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks…
Massa aksi datang menggunakan dua unit mobil pikap dengan membawa sejumlah atribut, di antaranya…
Selain itu, langkah inventarisasi dan pengembangan ini tidak sekadar bertujuan menjaga warisan nilai historis…
Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura terus mendorong upaya kemandirian bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)…