“Saya membutuhkan badan yang fleksibel untuk memberikan masukan berbasis kajian ilmiah yang kuat dan dapat digunakan oleh kepala dinas dalam menjalankan program,” katanya.
Fakhiri juga menegaskan keberadaan TP3C tidak akan mengganggu kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, TP3C bersifat pendukung dan penguat kebijakan, bukan pengambil alih tugas teknis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Papua ingin memastikan seluruh instrumen kebijakan mulai dari perencanaan, pengawalan program, hingga pengelolaan badan usaha milik daerah berjalan selaras guna mewujudkan visi “Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis”.
“Papua membutuhkan pendekatan pembangunan yang tidak biasa. Kita memerlukan percepatan, inovasi, dan keberanian melakukan pembenahan struktural agar seluruh potensi daerah bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…
Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…
Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…
Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…
"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…