Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo didampingi Wakilnya, Rustan Saru dan Kapolsek Muara Tami saat melihat jendela kantor kampung Koya Tengah yang pecah, Kamis (25/9). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Kapolsek Muaratami, AKP Zakaruddin, mengeluarkan peringatan keras kepada oknum warga yang kedapatan merusak fasilitas umum. Peringatan ini disampaikan menyusul arahan langsung dari Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, saat kegiatan Turun Kampung (Turkam) di Koya Tengah, Kamis (25/9).
Menurut AKP Zakaruddin, tindakan perusakan terhadap fasilitas umum, termasuk kantor kampung, tidak bisa ditoleransi. Aparat kepolisian siap mengambil langkah hukum tegas apabila ada laporan terkait kasus serupa.
“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, siapa saja yang melakukan penggerusakan fasilitas umum seperti ini, kalau ada laporan, langsung kami tindaklanjuti dengan langkah hukum yang tegas,” ujarnya saat diminta keterangan oleh Cenderawasih Pos di sela kegiatan.
Ia menegaskan, pengawasan dan penindakan tidak hanya berlaku di Koya Tengah, tetapi juga di seluruh wilayah Distrik Muara Tami. “Fasilitas umum harus dijaga bersama, karena di situ ada kepentingan pelayanan masyarakat banyak. Kalau dirusak, dampaknya akan dirasakan orang lain, terutama fungsi pelayanan di kantor tersebut,” jelasnya.
Page: 1 2
Sebanyak 115 butir telur burung paruh bengkok yang berhasil diamankan saat diselundupkan melalui bagian kargo…
Menurut Alberth, pemasangan CCTV tidak hanya dibutuhkan di kawasan Ring Road, tetapi juga di seluruh…
Proses serah terima hingga pemakaman difasilitasi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jayapura. Rangkaian kegiatan…
AKP Putut mengatakan bahwa saksi yang diperiksa diantaranya adalah pemilik bengkel serta teman-teman korban. Selain…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan suburnya pembudidayaan ganja dan…
Setiap penumpang yang memiliki tiket, baik penumpang dengan fasilitas seat maupun non-seat secara otomatis mendapatkan…