

Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu. (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut program strategis nasional sesuai arahan Presiden.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa seluruh wilayah pemerintahan, baik kelurahan maupun kampung, diwajibkan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita menyerahkan dokumen akta pendirian koperasi yang sudah berbadan hukum,” ujar Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu.
Kata Rustan Saru, dengan adanya akta ini, para pengurus koperasi memiliki dasar legal untuk menjalankan usaha dan mengembangkannya sebagai modal utama. Saat ini, Pemkot Jayapura memastikan sebanyak 39 KDMP yang terdiri atas 24 kelurahan dan 14 kampung telah resmi berbadan hukum.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…