

Tersangka berinisial AI yang terlibat kasus Curat saat diserahkan ke Kejari, Jayapura Senin (25/8). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Proses hukum terhadap kasus pencurian sepeda motor di wilayah Abepura terus bergulir. Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura resmi menyerahkan satu orang tersangka berinisial AI (18) beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jayapura, Senin (25/8) pagi. Aksi tersangka ini, terungkap berkat terekam CCTV, yang juga jadi barang bukti yang diserahkan ke kejaksaan.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Fredrickus W.A Maclarimboen, melalui Kapolsek Abepura Kompol Yulianus Samberi, menjelaskan bahwa kelengkapan berkas perkara tersebut merupakan hasil kerja penyidik yang intensif dalam menangani laporan masyarakat.
“Penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan dan diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum, Marlini Adtri,” kata Kompol Samberi.
Tersangka AI diketahui terlibat dalam aksi pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver dengan nomor polisi PA 3854 JI. Sepeda motor tersebut merupakan milik seorang warga bernama Maria Dwi, yang diparkir di kawasan belakang Koramil Abepura.
Aksi pencurian ini berhasil terungkap berkat rekaman CCTV yang merekam jelas gerak-gerik tersangka saat melancarkan aksinya.
Page: 1 2
Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…
Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…
Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…
Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…
Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…
Kasus pembacokan yang terjadi di pertengahan Jalan Kampung Dagimon ini sempat menggegerkan warga Kota Kepi.…