Categories: METROPOLIS

Semua Syarat Terpenuhi, 39 KDMP kini Berbadan Hukum

JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut program strategis nasional sesuai arahan Presiden.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa seluruh wilayah pemerintahan, baik kelurahan maupun kampung, diwajibkan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan dokumen akta pendirian koperasi yang sudah berbadan hukum,” ujar Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu.

Kata Rustan Saru, dengan adanya akta ini, para pengurus koperasi memiliki dasar legal untuk menjalankan usaha dan mengembangkannya sebagai modal utama. Saat ini, Pemkot Jayapura memastikan sebanyak 39 KDMP yang terdiri atas 24 kelurahan dan 14 kampung telah resmi berbadan hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kebijakan Nasional Harus Selaras Budaya di Papua

Hal ini dinilai krusial agar setiap program pemerintah dapat diterima dan dirasakan manfaatnya secara optimal…

40 minutes ago

Bahan Pangan MBG Diharap Pakai Pangan Lokal

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…

2 hours ago

Tak Hanya Sediakan Makan Tapi Harus Diikuti Edukasi PHBS

“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…

3 hours ago

Satu Pelaku Diduga Pernah Terlibat Pembunuhan

‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…

4 hours ago

Tunggakan Menumpuk, Petugas RSJ Abepura Mogok

Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…

5 hours ago

Tim Tamu Tak Mau Kompromi

Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…

6 hours ago