Categories: METROPOLIS

Semua Syarat Terpenuhi, 39 KDMP kini Berbadan Hukum

JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut program strategis nasional sesuai arahan Presiden.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa seluruh wilayah pemerintahan, baik kelurahan maupun kampung, diwajibkan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan dokumen akta pendirian koperasi yang sudah berbadan hukum,” ujar Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu.

Kata Rustan Saru, dengan adanya akta ini, para pengurus koperasi memiliki dasar legal untuk menjalankan usaha dan mengembangkannya sebagai modal utama. Saat ini, Pemkot Jayapura memastikan sebanyak 39 KDMP yang terdiri atas 24 kelurahan dan 14 kampung telah resmi berbadan hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pengalihan ASN ke Kementerian Jadi Solusi Tekan Belanja Pegawai

Wacana redistribusi atau pengalihan sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua ke kementerian dan…

14 hours ago

Warga Diminta Waspadai Kejahatan di Ruang Digital

  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto menyampaikan, platform seperti WhatsApp,…

15 hours ago

Wali Kota: Bangun Tempat Ibadah Butuh Komitmen Moral

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menghadiri sekaligus melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gereja Oikumene…

16 hours ago

Nggam Bu, Pesona Air Biru yang Dijaga Masyarakat Adat

Airnya sebening kaca dengan gradasi biru kehijauan. Dasar sungai tidak terlihat jelas, sementara pepohonan rindang…

17 hours ago

Semarakkan HUT ke-81 RI, Pemkot Siapkan Konvoi Merah Putih

  Konvoi yang menjadi salah satu agenda resmi HUT RI tingkat Kota Jayapura ini akan…

18 hours ago

Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

Rapat kerja Komisi IV DPR Papua bersama Dinas ESDM Provinsi Papua di ruang rapat Komisi…

19 hours ago