

Wakil Wali Kota, Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu. (Foto/Humas Pemkot)
JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut program strategis nasional sesuai arahan Presiden.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa seluruh wilayah pemerintahan, baik kelurahan maupun kampung, diwajibkan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Hari ini kita menyerahkan dokumen akta pendirian koperasi yang sudah berbadan hukum,” ujar Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu.
Kata Rustan Saru, dengan adanya akta ini, para pengurus koperasi memiliki dasar legal untuk menjalankan usaha dan mengembangkannya sebagai modal utama. Saat ini, Pemkot Jayapura memastikan sebanyak 39 KDMP yang terdiri atas 24 kelurahan dan 14 kampung telah resmi berbadan hukum.
Page: 1 2
Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…
Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…
Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…
Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…
Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…
Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…