Categories: METROPOLIS

Semua Syarat Terpenuhi, 39 KDMP kini Berbadan Hukum

JAYAPURA -Pemerintah Kota Jayapura terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai tindak lanjut program strategis nasional sesuai arahan Presiden.

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menyampaikan bahwa seluruh wilayah pemerintahan, baik kelurahan maupun kampung, diwajibkan memiliki koperasi sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan dokumen akta pendirian koperasi yang sudah berbadan hukum,” ujar Rustan Saru saat menyerahkan dokumen KDMP Kelurahan Trikora, Jumat (22/8) lalu.

Kata Rustan Saru, dengan adanya akta ini, para pengurus koperasi memiliki dasar legal untuk menjalankan usaha dan mengembangkannya sebagai modal utama. Saat ini, Pemkot Jayapura memastikan sebanyak 39 KDMP yang terdiri atas 24 kelurahan dan 14 kampung telah resmi berbadan hukum.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Transformasi Digital Kesehatan Berbasis AI Bisa Tekan Biaya Inflasi Medis

Dengan posisi sebagai ekonomi terbesar di kawasan dan anggota G20, ia menyebut bahwa Indonesia memiliki…

35 minutes ago

Tahun ini Pemkab Buka CPNS

Ia menyebutkan bahwa tahapan pendaftaran dibuka pada bulan Februari bulan depan. Bahkan jumlah formasi yang…

2 hours ago

Kontribusi PAD dari GOR Waringin Diharapkan Meningkat

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Jayapura, Boby Awi menjelaskan bahwa kenaikan target tersebut seiring…

3 hours ago

DPRP: LHP BPK Papua Wajib Ditindaklanjuti!

Menurutnya, LHP yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi cerminan sejauh mana pengelolaan keuangan…

4 hours ago

Staf Khusus Harus Punya Kemampuan Relevan

Pelantikan sejumlah staf khusus ini oleh Fakhri menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Lantaran,…

5 hours ago

Papua Kekurangan Dokter Bidan Spesialis

"Total seluruh penduduk di wilayah Papua sebanyak 4,58 juta jiwa. Untuk Provinsi Papua sebanyak 1,10…

6 hours ago