

Pejabat Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas ke OPD di lingkup Pemprov Papua, beberapa waktu lalu. (Foto/Antara)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat mulai mendistribusikan 98 unit kendaraan dinas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN di wilayah kerjanya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, mengatakan pendistribusian kendaraan tersebut akan dilakukan secara merata ke OPD tertentu.
“Pendistribusian kendaraan ini harus melalui sejumlah tahapan, tidak mendistribusikan kendaraan itu begitu saja, namun harus ada OPD mengusulkan lebih dulu,” kata Danny Korwa di Jayapura, Senin (25/3).
Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pendistribusian kendaraan dinas itu kepada OPD yang telah membantu pelaksanaan penertiban aset daerah itu. “Jadi masih ada 103 kendaraan hasil penerbitan aset di DPR Papua, di mana kendaraan tersebut belum didistribusikan karena menunggu penyerahan kepada Gubernur Papua,” ujarnya lagi.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…