

Pejabat Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas ke OPD di lingkup Pemprov Papua, beberapa waktu lalu. (Foto/Antara)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat mulai mendistribusikan 98 unit kendaraan dinas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN di wilayah kerjanya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, mengatakan pendistribusian kendaraan tersebut akan dilakukan secara merata ke OPD tertentu.
“Pendistribusian kendaraan ini harus melalui sejumlah tahapan, tidak mendistribusikan kendaraan itu begitu saja, namun harus ada OPD mengusulkan lebih dulu,” kata Danny Korwa di Jayapura, Senin (25/3).
Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pendistribusian kendaraan dinas itu kepada OPD yang telah membantu pelaksanaan penertiban aset daerah itu. “Jadi masih ada 103 kendaraan hasil penerbitan aset di DPR Papua, di mana kendaraan tersebut belum didistribusikan karena menunggu penyerahan kepada Gubernur Papua,” ujarnya lagi.
Page: 1 2
Penolakan diambil setelah daging ayam tersebut terbukti tidak layak konsumsi akibat tingkat cemaran mikroba yang…
Menerima laporan adanya perkelahian antar 2 kelompk warga di Gudang Arang tersebut, Patroli Ramadan langsung…
Menurut Philemon, Papua memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor perikanan dan…
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Narkoba Iptu Jan B Saragih, SH, membenarkan adanya penyerahan narkotika yang…
Kepala Sekretariat Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengatakan catatan yang disampaikan berkaitan dengan…
Studi banding ke Raja Ampat dinilai sangat tepat, karena dinilai memiliki banyak kesamaan, baik dari…