

Pejabat Pemprov Papua saat menyaksikan proses penyerahan aset kendaraan mobil dinas ke OPD di lingkup Pemprov Papua, beberapa waktu lalu. (Foto/Antara)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Inspektorat setempat mulai mendistribusikan 98 unit kendaraan dinas ke organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya ditarik dari mantan pejabat dan pensiunan ASN di wilayah kerjanya.
Inspektur Pembantu Khusus di Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, mengatakan pendistribusian kendaraan tersebut akan dilakukan secara merata ke OPD tertentu.
“Pendistribusian kendaraan ini harus melalui sejumlah tahapan, tidak mendistribusikan kendaraan itu begitu saja, namun harus ada OPD mengusulkan lebih dulu,” kata Danny Korwa di Jayapura, Senin (25/3).
Menurut dia, pihaknya memprioritaskan pendistribusian kendaraan dinas itu kepada OPD yang telah membantu pelaksanaan penertiban aset daerah itu. “Jadi masih ada 103 kendaraan hasil penerbitan aset di DPR Papua, di mana kendaraan tersebut belum didistribusikan karena menunggu penyerahan kepada Gubernur Papua,” ujarnya lagi.
Page: 1 2
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, kedua korban yang ditemukan dalam…
Imbauan tersebut disampaikan menyusul informasi rencana aksi pelajar pada 15 September yang disebut berkaitan…
Program strategis yang didanai melalui skema Otonomi Khusus (Otsus) ini dihadirkan untuk menjamin pemerataan…
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…