

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 yang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Negeri I Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2). (foto;Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Negeri I Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2).
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.
Kemudian Theodorus Rumbiak selalu Bendahara Umum Pengurus Besar PON, dan Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih dua jam (15.00-17.45 WIT) lamanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi.
Yakni, Dr. Quincy Fransiska Kambuaya, Tenaga Ahli PB PON XX Papua pada Ketua Harian Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Uncen Jayapura. Andry Wakil sekretaris bidang Perencanaan PB PON XX Papua. Yohanes Walilo, Kepala Bappeda Propinsi Papua. Irvo Isaskar Mandang, Kabid Perbendaharaan BPKAD Propinsi Papua.
Dalam keterangannya, Quinsy mengaku turut membantu membuat Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dan berbagai proses keuangan lainnya. Menanggapi itu keterangan dari keempat saksi, Junadi E.T selaku penasehat hukum dari terdakwa Vera Parinussa yang mengatakan bahwa dana yang ditangani oleh pihaknya selama PON berlangsung adalah dana sponsor atau dana dari pihak ketiga, bukan dari dana APBD provinsi Papua.
Hal itu Junadi sampaikan selaras dengan keterangan dari para saksi salah satunya Quinsy yang menyebutkan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab dengan dana APBD, sementara kasus yang menimpa terdakwa Vera adalah dana sponsor.
“Jadi dia hanya bertanggungjawab dengan dana sponsor saja. Inikan bukan dana APBD yang ditangani oleh klien saya, tapi dana sponsor dan pihak ketiga,” kata Junadi dengan tegas kepada Cenderawasih Pos, Senin (25/2) seusai sidang di pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura.
Page: 1 2
Setelah hampir empat bulan terhenti akibat pemalangan sekolah, aktivitas belajar mengajar di SD Inpres Kampung…
Para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai jenis narkotika yang beredar di masyarakat, di antaranya ganja…
Mereka masing-masing di antaranya Widi Hartoto, selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB periode 2020-2024;…
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…