Categories: METROPOLIS

Saksi Sebut Rp 9 M Dana Sponsor PON Papua Diambil KONI Pusat

   Karena itu ia mengatakan empat saksi yang dihadirkan oleh JPU itu tidak ada satupun yang dapat merucut ke kasus yang dilakukan oleh kliennya. Menurutnya,  saksi yang hadir tersebut tidak ada yang berani terkait dengan dana sponsor karena tidak memiliki regulasi.

   “Tetapi kalau APBD yang ditangani bendahara umum harus pasti mereka lakukan, karena apa, mereka telah melakukan kerugian negara, kalau saya punya klien tidak bisa mau jerat pake apa?,” ujarnya.

   Menurutnya, sisa dana yang ditangani oleh kliennya selama PON telah diambil oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), karena menurutnya KONI pusat juga menikmati dana tersebut.

  Jelasnya secara keseluruhan dana sponsor yang di tangani oleh klien selama PON berlangsung sebanyak Rp 27 Miliar, Rp 18 Miliar diantaranya dikelola  PB PON dan R 9 Milyar lebihnya telah di kembalikan ke KONI Pusat.

   “KONI pusat juga turut menikmati, dia (KONI) sudah ambil Rp 9 Miliar disetor kesana untuk uang kasnya dia itu. Dari total keseluruhannya sebanyak Rp 27 Miliar,” ungkapnya.

   Adapun tujuan di ambilnya dana Rp 9 Milyar kata penasehat hukum Vera adalah hanya untuk penggunaan logo agar tidak melanggar hak cipta. Di tempat yang sama Jeffry Yulianto Waisapi juga merupakan penasehat hukum dari terdakwa Vera yang mengatakan bahwa dari sekian kesaksian saksi yang di hadiri oleh JPU yang menerangkan bahwa dana sponsor itu dipertanggung jawabkan kepada pemberi sponsor.

  “Jadi pihak ketiga yang memberikan dana sponsor itu yang nanti dari kordinator venue yang menerima dana sponsor yang bertanggung jawab ke pihak ketiga itu. Bukan bertanggung jawab kepada pemerintah karena mereka tidak mengunakan dana pemerintah,” sebutnya.

   Karena itu ia dan timnya meyakini bahwa dugan tindakan pidana korupsi yang dituduhkan ke klien nya itu tidak terbukti di persidangan. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Aturan Sisa Kuota Internet Belum Dipatuhi Penuh

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…

1 day ago

Makannya Harus Disuap, Ikubator Disekat, Telur yang Tidak Menetas Disimpan untuk jadi Bukti

Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…

1 day ago

Pemerintah Tak Hadir, Jalan Holtekamp Bakal Dipalang

Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…

1 day ago

Stok Bumbu Basah dan Komoditi Pertanian Menipis

Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…

1 day ago

Terlibat Pidana Umum, TNI Harus Diadili di Peradilan Umum

Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…

1 day ago

Dinas Pendidikan: Belum Ada Edaran Belajar dari Rumah!

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…

1 day ago