

MRP memfasilitiasi pertemuan masyarakat adat Kampung Nafri dengan pemerintah, di Kantor MRP, Kamis (15/10).
JAYAPURA–Masyarakat adat Kampung Nafri berencana melakukan pemalangan total jalan Holtekamp pada Rabu (21/10) pekan depan. Ancaman ini muncul menyusul kekecewaan masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Papua yang dinilai tidak merespons dua kali undangan mediasi terkait penyelesaian pembayaran ganti rugi tanah untuk pembangunan jalan Hamadi–Holtekamp.
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi pertemuan yang dilakukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kantor MRP. Pertemuan tersebut bertujuan mempertemukan pemerintah dengan masyarakat pemilik hak ulayat untuk membahas penyelesaian persoalan pembayaran tanah secara terbuka.
Namun, menurut Kristison, pemerintah tidak menghadiri kedua pertemuan yang dijadwalkan pada 9 Oktober dan Kamis (15/10) di Kantor MRP, sehingga masyarakat menilai tidak ada keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…