

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo (foto:Denny/ Cepos)
WAMENA – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya memastikan belum mengeluarkan edaran kepada sekolah -sekolah untuk melakukan pembelajaran dari rumah karena kabut asap yang dalam seminggu terakhir ini terus menutupi wilayah Lembah Baliem, namun kebijakan tersebut akan ditindak lanjuti usai melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di Kota Wamena, Dinas Pendidikan kabupaten Jayawijaya terus melakukan pantauan dan terakhir di pantau dari Informasi BMKG Wamena yang menyampaikan kondisi cuaca masih dianggap baik sehingga tak harus melakukan pembelajaran dari rumah (BDR).
“Jadi karena informasi dari BMKG menyampaikan kodisi cuaca masih dianggap baik sehingga kita masih terus pantau perkembangan kedepannya sehingga belum ada surat edaran untuk melakukan belajar dari rumah kepada setiap sekolah,”ungkapnya. Kamis (15/10) saat ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya.
Menurutnya, Dinas Pendidikan akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Kesehatan Kabupaten jayawijaya terkait dengan kabut asap yang setiap jhari semakin banyak di wilayah ini, namun diimbau kepada setiap sekolah untuk memperhatikan kesehatan dari siswanya sehingga mulai menerapkan penggunaan masker.
“Untuk pantauwan lanjutan kita masih harus koordinasi lagi dengan dinas kesehatan agar bisa memantikan apakah kami bisa mengambil kebijakan untuk melakukan pembelajaran dari rumah atau tidak,”jelasnya.
Page: 1 2
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke tengah menggodok penetapan status kedaruratan bencana terkait kebakaran hutan dan lahan…
Meski kobaran api utama telah padam, otoritas keamanan setempat mengimbau semua pihak untuk tetap waspada…
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa penataan UU Peradilan Militer perlu waktu paling lama 2…
RSUD Jayapura memastikan kebutuhan medis terkait bahan medis habis pakai sejauh ini masih dalam kondisi…