Categories: METROPOLIS

Saksi Sebut Rp 9 M Dana Sponsor PON Papua Diambil KONI Pusat

JAYAPURA – Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) penyalahgunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua tahun 2021 kembali digelar di Pengadilan Tipikor Negeri I Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (24/2).

   Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Derman Parlungguan Nababan, didampingi dua hakim anggota ini dan dihadiri empat terdakwa, yaitu Vera Parinussa selaku Koordinator Venue PON XX) dan Reky Douglas Ambrauw selaku Koordinator Bidang Transportasi.

   Kemudian Theodorus Rumbiak selalu Bendahara Umum Pengurus Besar PON, dan Roy Letlora selaku Ketua Bidang II Pengurus Besar PON. Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih dua jam (15.00-17.45 WIT) lamanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi.

  Yakni, Dr. Quincy Fransiska Kambuaya, Tenaga Ahli PB PON XX Papua pada Ketua Harian Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis Uncen Jayapura. Andry Wakil sekretaris bidang Perencanaan PB  PON XX Papua. Yohanes Walilo, Kepala Bappeda Propinsi Papua. Irvo Isaskar Mandang, Kabid Perbendaharaan BPKAD Propinsi Papua.

   Dalam keterangannya, Quinsy mengaku turut membantu membuat Daftar Penggunaan Anggaran (DPA) dan berbagai proses keuangan lainnya. Menanggapi itu keterangan dari keempat saksi, Junadi E.T selaku penasehat hukum dari terdakwa Vera Parinussa yang mengatakan bahwa dana yang ditangani oleh pihaknya selama PON berlangsung adalah dana sponsor atau dana dari pihak ketiga,  bukan dari dana APBD provinsi Papua.

   Hal itu Junadi sampaikan selaras dengan keterangan dari para saksi salah satunya Quinsy yang menyebutkan bahwa dirinya hanya bertanggung jawab dengan dana APBD, sementara kasus yang menimpa terdakwa Vera adalah dana sponsor.

   “Jadi dia hanya bertanggungjawab dengan dana sponsor saja. Inikan bukan dana APBD yang ditangani oleh klien saya, tapi dana sponsor dan pihak ketiga,” kata Junadi dengan tegas kepada Cenderawasih Pos, Senin (25/2) seusai sidang di pengadilan negeri kelas 1 A Jayapura.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: Setiap Bantuan Wajib Diawasi dan Didampingi!

  “Setiap kegiatan atau program, khususnya pembinaan dan penyaluran bantuan, baik berupa dana maupun alat…

59 minutes ago

Warga Wajib Perhatikan Jarak Pasang Atribut HUT RI dari Jaringan Listrik PLN

   PT PLN Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat (UIWP2B) menyebut jarak aman pemasangan…

2 hours ago

Retribusi Parkir Jadi Potensi PAD, Pemda Diminta Optimalkan Pengelolaannya

Dijelaskan, selama ini, aktivitas parkir terus meningkat seiring bertambahnya kendaraan dan berkembangnya pusat-pusat perdagangan, perkantor

3 hours ago

Tinggal Sepekan Lagi HUT RI,  Nuansa Kemerdekaan Masih Minim

Bupati Jayapura Yunus Wonda sebelumnya telah menerbitkan imbauan agar peringatan HUT ke-81 RI tidak hanya…

4 hours ago

Pemkot Tarik 24 Mahasiswa UGM dari Lokasi KKN di Muara Tami

  Selama berada di lokasi KKN, para mahasiswa menjalankan berbagai program yang disesuaikan dengan kebutuhan…

5 hours ago

Pemkot Serahkan Bantuan Peralatan Pengolahan Ikan

  Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., mengatakan program tersebut merupakan…

6 hours ago