Site icon Cenderawasih Pos

Polisi Telusuri Jual Beli Motor Bodong di Medsos

Tim Opsnal Polsek Abepura saat salah satu motor dari yang disimpang Pelaku MI (18) di Hamadi Gunung. (Foto/ Polsek Abepura for Cepos)

JAYAPURA-Polisi terus melakukan pengembangan terhadap kasus penjualan Sepeda Motor (SPM) bodong di media sosial di Kota Jayapura. Bahkan Kapolsek Abepura AKP. Soeparmanto mengatakan, dari pengungkapan awal dimana pihaknya mengamankan 10 unit motor dari pelaku berinisal MI di Hamadi Gunung Senin (22/1) lalu, kemungkinan akan ada sindikat lain yang terlibat dalam aksi jual beli motor bodong tersebut.

  “Status MI masih diduga pelaku, karena kami masih melakukan penyidikan,” kata Kapolsek Kamis (25/1).

  Kapolsek mengatakan jika dilihat dari modus pelaku dalam melakukan jual beli motor bodong tersebut, maka kemungkinan akan ada keterlibatan pelaku lain yang menjadi sindikat dalam jaringan jual beli motor bodong tersebut.

  Saat ini pelaku dijerat  pasal 480 KUHP, terkait perbuatan-perbuatan tertentu, yang diantaranya adalah menjual dan membeli, terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana, dikategorikan sebagai kejahatan penadahan. “Kami masih melakukan pengembangan, kemungkinan bertambah,” katanya.

  MI sendiri merupakan penadah dari sindikat penjualan motor bodong tersebut di media sosial Facebook. Tidak ada keterlibatan Oknum Polisi dalam kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari motornya ini, sepetinya motor kredit macet, karena tidak ada uang akhirnya dijual murah,” terangnya.

  Namun itu baru bersifat dugaan, sebab MI sendiri masih status terduga. Pihak Polsek Abepura pun akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. “Kita bersyukur, karena selama ini kasus penipuan online ini sangat banyak, namun pelakunya kita tidak bisa ungkap, tapi dengan adanya laporan warga akhirnya satj persatu terungkap,” ujarnya.

  Diapun mengimbau kepada masyarakat agar berani mengungkapkan kasus sindikat online di media sosial. “Kami harap masyarakat mendukung kerja kami, jika ada sindikat online seperti ini, segera melapor,” imbuhnya.

  Diketahui sebelumnya Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial facebook, di Hamadi Gunung RT.004/RW.009 Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura pada Senin (22/1) lalu. Pengungkapan kasus penjualan motor bodong tersebut berawal adanya adanya laporan dari warga ke Polsek Abepura. (rel/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version