MI sendiri merupakan penadah dari sindikat penjualan motor bodong tersebut di media sosial Facebook. Tidak ada keterlibatan Oknum Polisi dalam kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari motornya ini, sepetinya motor kredit macet, karena tidak ada uang akhirnya dijual murah,” terangnya.
Namun itu baru bersifat dugaan, sebab MI sendiri masih status terduga. Pihak Polsek Abepura pun akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. “Kita bersyukur, karena selama ini kasus penipuan online ini sangat banyak, namun pelakunya kita tidak bisa ungkap, tapi dengan adanya laporan warga akhirnya satj persatu terungkap,” ujarnya.
Diapun mengimbau kepada masyarakat agar berani mengungkapkan kasus sindikat online di media sosial. “Kami harap masyarakat mendukung kerja kami, jika ada sindikat online seperti ini, segera melapor,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial facebook, di Hamadi Gunung RT.004/RW.009 Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura pada Senin (22/1) lalu. Pengungkapan kasus penjualan motor bodong tersebut berawal adanya adanya laporan dari warga ke Polsek Abepura. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Prestasi tersebut berdasarkan laporan Eye on the Market yang dikeluarkan oleh JP Morgan Asset Management.…
Salah satunya datang dari studi yang dilakukan oleh Universitas Oxford, yang meninjau berbagai metode berhenti…
Terong Belanda merupakan buah unik dengan bentuk lonjong menyerupai telur dan cita rasa asam yang…
Dikutip Kemenko Pangan, Agenda besar ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan di…
“Jadi itu kan nilai proyek pembangunan fisik, sebenarnya di angka Rp 1,6 miliar anggarannya. Kenapa…
Dalam pidatonya yang disiarkan melalui kanal YouTube Borobudur Hukum Channel, Megawati menyoroti kondisi penegakan hukum…