MI sendiri merupakan penadah dari sindikat penjualan motor bodong tersebut di media sosial Facebook. Tidak ada keterlibatan Oknum Polisi dalam kasus tersebut. “Kalau kita lihat dari motornya ini, sepetinya motor kredit macet, karena tidak ada uang akhirnya dijual murah,” terangnya.
Namun itu baru bersifat dugaan, sebab MI sendiri masih status terduga. Pihak Polsek Abepura pun akan terus melakukan pengembangan dari kasus tersebut. “Kita bersyukur, karena selama ini kasus penipuan online ini sangat banyak, namun pelakunya kita tidak bisa ungkap, tapi dengan adanya laporan warga akhirnya satj persatu terungkap,” ujarnya.
Diapun mengimbau kepada masyarakat agar berani mengungkapkan kasus sindikat online di media sosial. “Kami harap masyarakat mendukung kerja kami, jika ada sindikat online seperti ini, segera melapor,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya Tim Opsnal Polsek Abepura berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor bodong yang diperjualbelikan melalui media sosial facebook, di Hamadi Gunung RT.004/RW.009 Kelurahan Hamadi Kecamatan Jayapura Selatan Kota Jayapura pada Senin (22/1) lalu. Pengungkapan kasus penjualan motor bodong tersebut berawal adanya adanya laporan dari warga ke Polsek Abepura. (rel/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…