

Sejumlah remaja yang melanggar aturan lalu lintas saat diberikan sanksi push up oleh Satlantas Polresta Jayapura Kota, di Jembatan Merah, Sabtu (22/3). (Foto/Humas Polresta)
JAYAPURA-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jayapura Kota melaksanakan razia terhadap pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas, khususnya di sekitar Jembatan Merah pada Sabtu (22/3)
Razia yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Moh. Akbar, ini berhasil menjaring 32 pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Sebagian besar pelanggar adalah remaja yang tidak hanya melakukan aksi ugal-ugalan seperti freestyle atau mengangkat ban, tetapi juga berkendara tanpa menggunakan helm serta melanggar aturan lalu lintas lainnya.
“Hampir semuanya remaja, dan kami memberikan sanksi tilang,” ujar Akbar melalui keterangan tertulisnya.
Razia ini difokuskan pada pengendara di bawah umur yang kerap melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm SNI, tidak melengkapi surat kendaraan, serta menggunakan knalpot brong atau racing.
AKP Akbar menjelaskan, razia ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat bahwa areal Jembatan Merah sering dijadikan lokasi freestyle motor oleh remaja, sehingga mengganggu arus lalu lintas. “Jembatan Merah adalah jalur vital, sehingga tidak boleh dijadikan tempat freestyle,” tegasnya.
Selain dikenakan sanksi tilang, pengendara yang terjaring juga diberikan tindakan fisik berupa push-up dan dibawa ke Mapolresta. Di sana, pihak kepolisian menghubungi orang tua para pelanggar untuk memberikan imbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh elemen masyarakat dan orang tua di Kota Jayapura dapat mengingatkan anak-anaknya agar lebih memahami aturan berlalu lintas,” tambah Akbar.
Page: 1 2
Sebanyak 12.881 pasang mata memadati Stadion Lukas Enembe. Angka ini menjadi jumlah penonton terbanyak sejauh…
Plt. Kepala Dinas ESDM Penanaman Modal PTSP Papua, Dr.Karsudi, SP,MSi mengatakan, ke depan pemerintah daerah…
Sebagai bentuk pengawasan dan penertiban, Wali Kota meminta Kapolresta Jayapura Kota dan Komandan Kodim (Dandim)…
Bagi Robby, keberhasilan bukan semata soal angka, tetapi tentang kepercayaan, kebersamaan, dan proses. Salah satu…
KUHP yang lazim disebut KUHP Nasional ini merumuskan secara sistematis berbagai jenis tindak pidana, mulai…
“ASN Kementerian Agama harus mampu mewarnai substansi AI dengan konten keagamaan yang otoritatif, moderat, sejuk,…