Akbar juga menegaskan bahwa jika dalam razia berikutnya masih ditemukan pelanggaran serupa, kendaraan akan dikenakan sanksi tilang dan tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Jika pengendara di bawah umur kembali terjaring razia, kami akan menghubungi orang tua mereka agar datang ke Mapolresta guna menjemput anak-anaknya, sehingga orang tua dapat lebih bertanggung jawab dan mengawasi mereka,” tegasnya
Akbar berharap melalui pelaksanaan razia tersebut dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas di kalangan remaja serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Kami harap anak anak muda di Kota Jayapura patuh dan taat dengan aturan, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan saar berkendara,” pungkasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…
Prarekonstruksi memperagakan rangkaian dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Proses tersebut turut disaksikan…