“Yang bertanggungjawab untuk Pemilukada sukses adalah kita yang ada berdiri disini,” tegasnya.
Kepada semua peserta yang hadir, PJ Walikota itu kembali menegaskan bahwa jelang Pilkada ini untuk tidak ada lagi aktivitas jualan minuman keras (Miras) baik yang izin maupun yang tidak izin. Selain itu, jangan ada penyampaian pendapat dimuka umum apapun alasannya, terus aktivitas bunyi-bunyian atau penggunaan meriam kaleng oleh para remaja atau anak-anak ditiadakan, dan pada 27 November 2024 mendatang untuk tidak ada aktifitas dari pagi hingga siang hari pada pukul 01:00 WIT.
Hal itu dilakukan kata dia untuk dapat memastikan, Pertama, masyarakat ikut pencoblosan, Kedua supaya kita bisa pastikan pelaksanaan pencoblosan berjalan dengan lancar tanpa ada intervensi dari siapapun apalagi penyelenggara. Ketiga pastikan situasi aman, jangan ada yang datang dengan minuman keras, membawa Sajam, memaksakan orang dengan kekerasan.
“Masing-masing tugas berbeda-beda, karena itu kerjakan tugas sesuai tugas masing-masing,” terangnya. (kar/roy/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…
Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…
Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan aksi pembakaran dilakukan saat operasi kelompok tersebut berlangsung di…