

Penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut menyerahkan saat tersangka pria berinisial EH (28) ke JPU di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (20/11) siang. (fFoto/ Humas Polresta)
JAYAPURA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Basriman menyerahkan seorang tersangka pria berinisial EH (28) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (20/11) siang.
EH dilimpahkan ke Jaksa lantaran berkas perkaranya atas Laporan Polisi tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap / P.21.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.
Kapolsek menerangkan, EH diproses hukum lantaran perbuatan yang dilakukannya yakni merampas tas korban bernama La Tari (42) secara paksa dengan memukul korban pada bagian bibir pada Sabtu (21/9) lalu sekitar Pukul 08.30 WIT di area parkiran Pelabuhan Laut Jayapura.
Atas perbuatannya tersebut, EH dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan Jo Pasal 53 KUHP dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun.
“Usai diserahkan kepada Jaksa yang menangani perkaranya, EH langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Abepura untuk selanjutnya menunggu persidangan di Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” pungkas Kapolsek KPL Jayapura AKP Rumboy dalam press rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (20/11) malam. (kar/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…