Categories: METROPOLIS

Perampas Tas Wanita Diserahkan ke Kejari

JAYAPURA – Penyidik Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Basriman menyerahkan seorang tersangka pria berinisial EH (28) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Rabu (20/11) siang.

  EH dilimpahkan ke Jaksa lantaran berkas perkaranya atas Laporan Polisi tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang dilakukannya telah dinyatakan lengkap / P.21.

   Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, melalui Kapolsek KPL Jayapura AKP Rischard L. Rumboy membenarkan penyerahan tersangka EH tersebut dan diterima langsung oleh Jaksa Moh. Arifin di Kantor Kejaksaan.

   Kapolsek menerangkan, EH diproses hukum lantaran perbuatan yang dilakukannya yakni merampas tas korban bernama La Tari (42) secara paksa dengan memukul korban pada bagian bibir pada Sabtu (21/9) lalu sekitar Pukul 08.30 WIT di area parkiran Pelabuhan Laut Jayapura.

   Atas perbuatannya tersebut, EH dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (2) tentang Pencurian dengan Kekerasan Jo Pasal 53 KUHP dan terancam hukuman kurungan penjara maksimal 9 tahun.

  “Usai diserahkan kepada Jaksa yang menangani perkaranya, EH langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Abepura untuk selanjutnya menunggu persidangan di Pengadilan atas perbuatannya tersebut,” pungkas Kapolsek KPL Jayapura AKP Rumboy dalam press rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Rabu (20/11) malam. (kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Gubernur Papua Tiadakan Penerimaan CPNS

Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…

11 hours ago

3 Hari Berturut-turut Masyarakat Sipil Diserang

Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…

12 hours ago

Pola Pengamanan di Papua Bakal Dievaluasi

Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…

13 hours ago

Bupati Silih Berganti Kondisi Jalan dan Selokan Tak Pernah Berubah

Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…

14 hours ago

Serap Keluhan dan Aspirasi Hakim, Mulai Masalah Pengawasan hingga Kesejahteraan

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…

15 hours ago

Sanksi Menanti yang Live Saat Jam Kerja

​Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…

15 hours ago