

Rahmat Selang, S.H., M.H (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Jayapura mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan penegak hukum di lingkungan peradilan untuk merefleksikan semangat Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dalam bentuk peningkatan kinerja serta integritas pelayanan kepada masyarakat. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jayapura, Rahmat Selang, S.H., menyatakan bahwa momentum Harkitnas bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan pengingat bagi insan peradilan untuk bangkit menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin dinamis, khususnya di tanah Papua.
“Bagi kami di Pengadilan Negeri Jayapura, Hari Kebangkitan Nasional adalah momentum untuk memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi dan pelayanan yang berkeadilan,” ujar Rahmat Selang saat memberikan keterangan di Kantor PN Jayapura, Kamis (21/5).
Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini. Tantangan terbesar yang dihadapi instansi peradilan kini berada di ranah internal dan persepsi publik. Ia menambahkan, esensi ‘bangkit’ bagi PN Jayapura berarti bergerak maju dan adaptif demi memangkas birokrasi yang berbelit-belit. Serta terus memperketat pengawasan demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Selain itu, pihaknya juga mengoptimalkan sistem pendaftaran perkara berbasis online untuk memangkas birokrasi dan mempermudah masyarakat pencari keadilan.
Page: 1 2
Kejaksaan Negeri Mimika menyita uang tunai sebesar Rp300 juta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek…
Yotam juga mengaku mengetahui pemerintah telah memiliki sertifikat atas lahan itu melalui informasi yang diperoleh…
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra, mengatakan saat ini Kabupaten Jayapura…
Ketua Himpunan Peternak Ayam Ras (HIPAR) Merauke Thomas Kimko, mengapresiasi berbagai program bantuan peternakan ayam…
- Bupati Keerom, Piter Gusbager memastikan bahwa branda Kabupaten Keerom atau kawasan Kampung Yowong, Distrik…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Markus Axel Panggabean, …