Site icon Cenderawasih Pos

Jual Miras Lewati Batas, Toko Miras Dibuat Kapok

Pemerintah Kota Jayapura  dan aparat gabungan TNI Polri, Satpol PP  saat melakukan pemusnahan miras hasil operasi gabungan di Kota Jayapura selama Natal dan Tahun Baru, Rabu (10/1). (FOTO:Mboik/Cepos)

JAYAPURA – Polisi nampaknya tak main – main melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras. Jika  masih menganggap semua bisa diatur nampaknya pemilik toko harus siap – siap “digulung”. Ini seperti yang dialami sebuah toko miras di  Abepura yang akhirnya harus gigit jari usai isi gudangnya dibawa ke kantor polisi.

  Itu tak lain karena pemilik toko tidak mengindahkan  batas jam operasional. Masih tetap berjualan meskipun telah diingatkan waktu batas waktu. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Agus Pombos dengan melakukan patroli memantau semua titik yang menjual miras.

  Dari Waena hingga Jayapura semua dicek dan ternyata saat melintas di Abepura ada satu toko yang memiliki izin penjualan akhirnya didatangi. Ini karena toko tersebut masih melayani pembeli meski sudah  melewati batas waktu operasional.

  “Kami datangi  dan mengamankan barang-barang jualannya berupa miras yang jumlahnya mencapai 70 karton dengan berbagai jenis serta merk,” beber Pombos.

  Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.

“Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya.

  Sebelumnya pihaknya dibackup personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari batas kota.

Hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam maupun minuman keras yang dibawa pengendara motor dan pengemudi mobil.

“Ada pisau, parang dan alat tajam lainnya. Lalu ada juga minuman keras. Pemiliknya langsung kami data,” imbuhnya. Disini pihaknya juga mengimbau  untuk warga untuk mengurangi aktifitas hingga larut malam. “Hindari mengkonsumsi minuman keras karena  menjadi pemicu sebagian besar masalah hukum Kompol Agus Pombos. (ade/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version