Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.
“Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya.
Sebelumnya pihaknya dibackup personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari batas kota.
Hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam maupun minuman keras yang dibawa pengendara motor dan pengemudi mobil.
“Ada pisau, parang dan alat tajam lainnya. Lalu ada juga minuman keras. Pemiliknya langsung kami data,” imbuhnya. Disini pihaknya juga mengimbau untuk warga untuk mengurangi aktifitas hingga larut malam. “Hindari mengkonsumsi minuman keras karena menjadi pemicu sebagian besar masalah hukum Kompol Agus Pombos. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…
Bisakah Persipura menjawab dahaga publik yang sudah empat tahun menunggu agar bisa tampil di kancah…
Meski sebagai tim tamu, Ade merasa anak asuhnya tak gentar sama sekali. Ia mengaku pemainnya…
Perjalanan karier Asker Nazhafaliev di sepak bola profesional terbilang relatif singkat dan tidak diwarnai nilai…
Ketua panitia penyelenggara pertandingan Persipura Jayapura, Alberto Itaar, mengatakan bahwa pertandingan play-off promosi Persipura versus…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memfasilitasi nonton bareng (nobar) pertandingan Persipura Jayapura melawan Adhyaksa FC pada…