Kompol Agus juga menambahkan, untuk barang milik toko berupa miras sebanyak 70 karton yang diamankan, pemilik toko akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim dan Sat Res Narkoba di Mapolresta Jayapura Kota.
“Mirasnya juga langsung kami bawa ke kantor untuk selanjutnya diserahkan ke Satuan Resnakoba selaku pengemban tugas fungsinya,” tambahnya.
Sebelumnya pihaknya dibackup personel Polsek Heram dan BKO Brimob Nusantara melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai dari batas kota.
Hasil razia ini pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa senjata tajam maupun minuman keras yang dibawa pengendara motor dan pengemudi mobil.
“Ada pisau, parang dan alat tajam lainnya. Lalu ada juga minuman keras. Pemiliknya langsung kami data,” imbuhnya. Disini pihaknya juga mengimbau untuk warga untuk mengurangi aktifitas hingga larut malam. “Hindari mengkonsumsi minuman keras karena menjadi pemicu sebagian besar masalah hukum Kompol Agus Pombos. (ade/tri)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Kantor Bea dan Cukai Merauke Isa Ramadhan menyatakan, penanganan kasus kepemilikan puluhan bungkus rokok…
Kapolres Jayawijaya melalui Kabag Ops AKP Edy Tohir Sabara mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui…
Mantan Kapolri dan Kapolda Papua ini mengapresiasi kondisi dan pelayanan RSUD Biak. Ia terkesan dengan…
Pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas ini dianggarakan melalui i APBN dengan…
Benhur Tomi Mano, MM (BTM) menegaskan bahwa pembangunan sejati tidak hanya diukur dari berdirinya gedung…
PJ Sekda Provinsi Papua Pegunungan Drs. Wasuok Demianus Siep menyatakan untuk jabatan Sekda Papua Pegunungan…