Categories: METROPOLIS

Dana Insentif Covid-19 Tidak Ada di Managemen RSUD

Daisy Urbinas: Dana Insentif Masih Ada di Pemprov Papua

JAYAPURA-Menangapi tuntutan para Nakes terkait dana insentif Covid 19, Direktur RSUD Abepura, dr Daisy C. Urbinas, kembali menegaskan pencairan dana insentif Covid 19 bukan kewenangan managemen RSUD Abepura.

  Menurut Daisy,  peraturan terbaru tentang pencairan dana Insentif Covid 19 ini tertuang pada peraturan Menteri Keuangan, Nomor 17/PMK 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus-19 (Covid-19). Dampaknya yang menyatakan bahwa insentif untuk nakes yang melayani covid-19 bagi rumah sakit Pemerintah Daerah dibebankan kepada pemerintah daerah.

  “Sebenarnya aturan ini sudah berkali-kali kami sampaikan kepada mereka, namun entah apa yang membuat mereka merasa tidak puas dengan penjelasan kami,” ungkap Daisy kepada wartawan, Kamis (19/1).

  Daisy, juga mengatakan terkait proses pencairan dana insentif Covid-19, sudah sesuai dengan rumus yang tertuang dalam aturan Kemenkes. Namun terkait penerimaan yang menurut para Nakes tidak seimbang, menurut Daisy, pencairan dana insentif Covid 19 nakes RSUD Abepura berdasar pada jumlah kehadiran yang ada pada abesensi para Nakes yang dilaporkan oleh masing masing kepala ruangannya.

  “Di dalam aturan Kemenkes jelas, rumusan pembagian upah Nakes, namun mereka lupa bahwa aturan itu terkoneksi dengan jumlah kehadiran, tidak semena-mena semuanya harus dapat, Rp 10 juta misalnya atau Rp 7,5 juta, tapi upah yang mereka terima sesuai dengan jumlah kehadiran, kan tidak mungkin yang absesninya selama satu bulan hadir, harus sama dengan yang kehadiranya cuma 15 hari, ini yang perlu dipahami oleh para Nakes,”tuturnya.

  Selain itu, terkait dana insentif yang sampai saat ini belum diterima oleh para nakes, Daisy, kembali menjelaskan uang tersebut tidak ada di Managemen RSUD, tetapi masih ada di Pemda Provinsi, pihaknya pun sudah melakukan berbagai upaya untuk meminta pencairan dana insetif Covid-19 ini, hanya saja mungkin pemda saat ini belum memiliki uang sehingga belum bisa dicairkan

  “Tim verifikator sudah menyerahkan semua data Nakes RSUD Abepura ke Pemda, jadi saya harap persoalan ini penting untuk dikoordinasi, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar secepatanya bisa dicairkan,” tuturnya

  Saya juga berharap persoalan yang ada, jangan sampai mengabaikan pekerjaan pokok dalam hal ini melayani pasien, karena pelayanan terhadap pasien bagian dari utama yang harus kita kerjakan,” tegas Daisy. (rel/tri)

newsportal

Recent Posts

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

8 minutes ago

Aparat Gabungan Sita 114 Liter Miras Sopi di Pelabuhan Pomako

Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di…

1 hour ago

Kejari Jayawijaya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Jalan Lingkar Kantor Bupati Jayawijaya

Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…

2 hours ago

Jangan Ada Pungutan ke Siswa Baru Bagi Sekolah Inpres dan Negeri

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…

3 hours ago

Jaksa Kantongi Identitas Calon Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Rumah Layak Huni

Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…

4 hours ago

Coba Edarkan Ganja Saat Konvoi Sepasang Kekasih Dibekuk Aparat

Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…

5 hours ago