Categories: PEGUNUNGAN

Jangan Ada Pungutan ke Siswa Baru Bagi Sekolah Inpres dan Negeri

WAMENA – Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya menegaskan dan melarang sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA/ SMK yang berstatus Inpres dan Negeri untuk tidak menarik biaya dari pendaftaran siswa baru, terkecuali sekolah yayasan namun itu tidak boleh lebih namun harus disesuaikan dengan kebutuhan dari siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan biaya tambahan untuk pendaftaran siswa baru tidak diperbolehkan, bahkan Dinas pendidikan melarang untuk melakukan pungutan seperti itu, apalagi beberapa sekolah yang berstatus Inpres dan negeri itu sama sekali tidak boleh memungut biaya dari siswa baru.

“Untuk sekolah Inpres dan Negeri kami dari dinas larang untuk memungut biaya pendaftaran siswa baru, kecuali sekolah swasta tetapi harus di sesuaikan dengan kebutuhan siswanya dan tak boleh lebih dari itu,”ungkapnya Kamis (2/7) di Kantor Bupati Jayawijaya.

Kaleb menegaskan, ada sekolah yang pungutan biayanya itu besar dan itu sekolah berstatus negeri dalam kota Wamena, sehingga Dinas Pendidikan telah memanggil kepala sekolahnya, komite sekolah guru dan panitia, untuk menyampaikan jika pemerintah telah mempersiapkan dana BOS untuk siswa baru dan tak ada perintah untuk pungut biaya dari siswa baru.

“Sudah ada dana BOS yang diperuntukan untuk pendaftaran siswa baru dan dsangat disayangkan karena pungutan yang terjadi hanya didalam kota Wamena, sedangkan sekolah yang ada di distrik -distrik setelah dilakukan pengecekan  mereka tak pernah memungut biaya,” tegas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya.

Kadis Pendidikan Jayawijaya menekankan, apabila ada sekolah yang memungut biaya secara tak wajar maka Dinas Pendidikan akan memanggil kepala sekolah dan diberikan sangsi agar kepala sekolah bisa tahu diri dan menyadari itu kalau Sekolah Inpres dan negeri itu tidak boleh ada pungutan.

“Penarikan biaya dalam pendaftaran siswa baru, setelah ditelusuri pungutan ini bukan hasil kesepakatan orang tua, namun kesepakatan komite sekolah yang berinisiatif untuk menentukan harga per siswa sehingga kami marah apalagi ini sekolah negeri,”bebernya. (jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Marinus Yaung: KKB Tidak Akan Mendapat Dukungan dan Simpati Asing

Menurutnya para elit politik Papua di wilayah Papua Pegunungan, harus bisa membuka ruang-ruang komunikasi dengan…

50 minutes ago

Presiden Perlu Evaluasi Operasi Keamanan di Papua

Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…

2 hours ago

Singgung Demo Ditahan, Konvoi Bola Dibebaskan

Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…

3 hours ago

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…

4 hours ago

Cetak Sawah Baru di Sota Masih Terkendala Penolakan Warga

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan,   secara…

5 hours ago

Giliran Co-Pilot dari Pesawat Australia Dilimpahkan ke Jaksa

Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu  meminta agar penanganan…

6 hours ago