

Ilustrasi. (Foto: Cenderawasih Pos/Moh. Wahyu Welerubun).
MIMIKA — Seorang pria yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok bersenjata tewas dalam kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pihak TNI menyatakan pria tersebut adalah Okto Tigau, yang disebut menjabat sebagai Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika personel militer mendeteksi pergerakan mencurigakan pada malam hari. “Personel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan mendeteksi empat orang bergerak secara sembunyi-sembunyi menuju pos,” kata Wirya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/7).
Menurut Wirya, petugas di lapangan telah melepaskan tembakan peringatan secara bertahap sesuai prosedur. Namun, peringatan tersebut tidak direspons. Kontak tembak kemudian pecah sekitar pukul 22.00 WIT setelah kelompok tersebut melepaskan tembakan terlebih dahulu. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan melarikan diri ke arah kegelapan, sementara satu orang terjatuh di lokasi kejadian. Karena pertimbangan keamanan pada malam hari, aparat baru melakukan penyisiran di sekitar lokasi pada keesokan paginya.
Dari hasil penyisiran, tim gabungan TNI menemukan satu jenazah laki-laki bersama sebuah senjata tajam jenis parang. Melalui pencocokan ciri fisik dan data dokumentasi yang dimiliki aparat, jenazah tersebut dikonfirmasi sebagai Okto Tigau. Pihak TNI kemudian menyerahkan pengurusan jenazah kepada tokoh adat setempat. Pihak militer menyatakan bahwa Okto Tigau masuk dalam daftar pantauan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan di wilayah Intan Jaya.
Berdasarkan catatan aparat penegak hukum, ia dituduh terlibat dalam sejumlah penembakan terhadap personel keamanan dan pekerja sipil, serta tindakan intimidasi terhadap warga lokal. Letkol Wirya menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh personel di lapangan didasarkan pada mandat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata. Ia mengklaim operasi dijalankan sesuai dengan aturan pelibatan (Rules of Engagement) yang ketat.
“Koops TNI Habema terus menekankan kepada seluruh prajurit agar setiap tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil,” imbuhnya. (mww/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…
Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…
Keondofoloan Khambuyouge Asli Waena, John G. Ohee, melalui pemberitahuan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota…
Dalam rangkaian forum APEKSI tersebut, Wali Kota Jayapura secara aktif mengikuti forum Rembuk Kebudayaan…
Dalam perkara tersebut, nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp11.719.700.000. Sementara berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan…