Categories: BERITA UTAMA

Okto Disebut Sebagai Wakil Komandan TPNPB-OPM

MIMIKA — Seorang pria yang diidentifikasi sebagai anggota kelompok bersenjata tewas dalam kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Pihak TNI menyatakan pria tersebut adalah Okto Tigau, yang disebut menjabat sebagai Wakil Komandan Operasi Batalyon Metua Kodap VIII dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM).

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula ketika personel militer mendeteksi pergerakan mencurigakan pada malam hari. “Personel yang sedang melaksanakan tugas pengamanan mendeteksi empat orang bergerak secara sembunyi-sembunyi menuju pos,” kata Wirya dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (2/7).

Menurut Wirya, petugas di lapangan telah melepaskan tembakan peringatan secara bertahap sesuai prosedur. Namun, peringatan tersebut tidak direspons. Kontak tembak kemudian pecah sekitar pukul 22.00 WIT setelah kelompok tersebut melepaskan tembakan terlebih dahulu. Dalam kejadian itu, tiga orang dilaporkan melarikan diri ke arah kegelapan, sementara satu orang terjatuh di lokasi kejadian. Karena pertimbangan keamanan pada malam hari, aparat baru melakukan penyisiran di sekitar lokasi pada keesokan paginya.

Dari hasil penyisiran, tim gabungan TNI menemukan satu jenazah laki-laki bersama sebuah senjata tajam jenis parang. Melalui pencocokan ciri fisik dan data dokumentasi yang dimiliki aparat, jenazah tersebut dikonfirmasi sebagai Okto Tigau. Pihak TNI kemudian menyerahkan pengurusan jenazah kepada tokoh adat setempat. Pihak militer menyatakan bahwa Okto Tigau masuk dalam daftar pantauan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan di wilayah Intan Jaya.

Berdasarkan catatan aparat penegak hukum, ia dituduh terlibat dalam sejumlah penembakan terhadap personel keamanan dan pekerja sipil, serta tindakan intimidasi terhadap warga lokal. Letkol Wirya menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil oleh personel di lapangan didasarkan pada mandat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI terkait Operasi Militer Selain Perang (OMSP), khususnya dalam mengatasi gerakan separatis bersenjata. Ia mengklaim operasi dijalankan sesuai dengan aturan pelibatan (Rules of Engagement) yang ketat.

“Koops TNI Habema terus menekankan kepada seluruh prajurit agar setiap tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan akuntabel, dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat sipil,” imbuhnya. (mww/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Polisi Temukan 10 Selongsong Peluru 5,56 MM

Kapolres Jayawijaya AKBP. Anak Agung Made Satriya Bimantara, S.IK menyatakan aparat dari Polres Jayawijaya didukung…

2 hours ago

Laporan Pertanggungjawaban Lambat, Pemprov Disemprot

Wagub atas nama Pemerintah Provinsi disemprot Fraksi PDI Perjuangan terkait penyampaian dan pembahasan laporan pertanggungjawaban…

2 hours ago

Tanamkan Karakter dan Integritas Untuk Cegah Korupsi Sejak Dini

  Upaya ini dinilai sangat strategis mengingat korupsi bukan sekadar kejahatan biasa, melainkan masuk dalam…

3 hours ago

Satu KKB “Bernyanyi”, Empat Orang Langsung Dibekuk

Dari lima tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya, yakni AU dan MP tewas setelah melakukan…

3 hours ago

Kepsek Diwarning, Harus Tegas Tangani Tawuran Pelajar!

   Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Rocky Bebena, mengatakan persoalan tawuran antara kedua sekolah tersebut…

4 hours ago

Diduga Kelompok Baru yang Bermain

Komandan Kodim (Dandim) 1710/Mimika, Letkol Inf Teuku Jozanda, mengonfirmasi bahwa penyisiran dan operasi pencarian kini…

4 hours ago