

Barang bukti yang diamankan aparat gabungan di Pelabuhan Laut Poumako saat kedatangan KM Leuser pada Rabu , 1 Juli 2026. (Foto: Istimewa).
MIMIKA — Aparat gabungan menyita sedikitnya 114,8 liter minuman keras lokal jenis sopi dalam razia massal di Dermaga Pelabuhan Poumako, Kampung Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, 1 Juli 2026. Operasi terpadu ini menyasar barang bawaan penumpang kapal KM Leuser yang tiba bersandar dari Dobo dan Tual.
Langkah tegas tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menekan angka kriminalitas yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol ilegal di wilayah Mimika.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona, pada Kamis (2/7/2026), menjelaskan personel gabungan dari Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako, Satpol PP Kabupaten Mimika, dan Pom Lanal Timika telah bersiap di dermaga sejak pukul 10.30 WIT, sebelum kapal penumpang tersebut bersandar.
”Begitu kapal sandar, petugas langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang maupun muatan kapal. Fokus utama kami adalah mengantisipasi masuknya minuman keras ilegal jenis sopi,” ujar Hempy.
Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Poumako Iptu Fits Gerald N. Nanlohy ini menyisir seluruh dek dan bawaan penumpang.
Hasilnya, petugas menemukan ratusan kemasan siap edar yang sengaja ditinggalkan tanpa pemilik oleh para pelaku yang diduga melarikan diri untuk menghindari jerat hukum.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa miras jenis sopi terdiri dari 2 kantong plastik bening (masing-masing 3 liter), 2 kantong plastik bening (masing-masing 5 liter), 1 kantong plastik bening (2 liter), 110 botol sedang (masing-masing 600 ml), 13 kantong plastik bening (masing-masing 600 ml), serta 4 jeriken (masing-masing 5 liter).
Seluruh barang bukti tak bertuan tersebut langsung diangkut ke Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Poumako untuk didata dan direncanakan untuk segera dimusnahkan.
Usai razia, sekitar pukul 14.00 WIT, KM Leuser dilaporkan kembali bertolak melanjutkan perjalanan menuju Pelabuhan Merauke.
Berdasarkan data otoritas pelabuhan, kapal tersebut menurunkan sebanyak 1.088 penumpang di Pelabuhan Poumako, sementara 250 penumpang melanjutkan perjalanan, dan 78 orang tercatat naik dari Mimika.
Kepolisian menegaskan bahwa pengawasan di pintu masuk jalur laut akan terus diperketat secara berkala demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Mimika tetap aman dan kondusif. (mww/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Menyikapi peristiwa itu, Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengeluarkan pernyataan sikap yang…
Kepercayaan masyarakat merupakan modal utama bagi setiap institusi penegak hukum. Sekali kepercayaan itu tumbuh, masyarakat…
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menjelaskan bahwa insiden tersebut bermula…
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot menjelaskan, secara…
Erwin Natosmal Umar, kuasa hukum dari terdakwa kep[ada wartawan disela-sela pelimpahan itu meminta agar penanganan…
Kejari Jayawijaya Sunandar Pramono,SH, MH menyatakan untuk yang pertama, tim baru menetapkan satu tersangka dalam…