Categories: BERITA UTAMA

Desak Peristiwa Penembakan di Mappi Segera Ditindaklanjuti

JAYAPURA-Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua meminta kepada Komnas HAM RI Perwakilan Papua segera menindaklanjuti pengaduan dari pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap peristiwa penembakan terhadap 9 orang di Kepi, Mappi pada 14 Desember 2022 lalu, dimana peristiwa tersebut diduga ada unsur pelanggaran HAM.

Selain itu pihaknya menegaskan agar Institusi kepolisian RI segera menindaklanjuti pengaduan dari Tim Pengacara Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Untuk Papua untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan aparat kepolisian pada peristiwa tersebut menurut hukum pidana dan kode etik. Hal yang sama juga dilakukan terhadap Institusi TNI segera menindaklanjuti pengaduan mereka.

Tidak hanya itu Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua menegaskan agar Majelis Rakyat Papua segera menindaklanjuti pengaduan mereka Untuk Papua untuk menjalankan tugas dan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Mereka juga mendesak pihak Rumah Sakit Umum Mappi agar segera memberikan salinan Rekaman Medis dari Almarhum Moses Erro

Menurut mereka kalaupun dalam kasus ini ada perdamaian yang dilakukan antara pihak korban dan pihak pelaku tidak kemudian menghapus peristiwa pidana yang dialami oleh korban di TKP Penembakan.

“Kami harap proses hukum terkait peristiwa 14 Desember 2022 di Kilo 2 dilakukan secara profesional dan transparan guna memastikan hukum yang adil bagi korban dan mencegah terjadinya impunitas,” tegas Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua saat jumpa pers dengan awak media di Jayapura, Senin (23/1) kemarin.

Dikatakan, dasar daripada tuntutan mereka saat ini lantaran dari semua aduan yang telah mereka ajukan selama ini hanya Komnas HAM Papua yang telah merepson. Sedangkan pihak Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih, dan juga majelis Rakyat Papua (MRP) sampai saat ini ini masih belum ada jawaban dan tindak lanjut.

“Padahal sebelumnya kami telah ajukan masalah ini kepada 4 institusi ini namun sampai saat ini mereka belum merespon oleh karena itu kami minta agar segera ditindaklanjuti,” tegas Tim Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua. (rel/wen)

newsportal

Share
Published by
newsportal
Tags: HAMPAPUA

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

2 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

2 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

2 days ago

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

–DPR Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua memastikan pengelolaan Dana Cadangan senilai Rp134,02 miliar dilakukan secara…

2 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

2 days ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

2 days ago