

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyebut TPP sebelumnya tak masuk dalam APBD induk, lantaran kondisi fiskal daerah yang tidak mencukupi.
“Kenapa tidak di APBD induk, lantaran kondisi fiskal kita tidak mencukupi ketika membuat perencanaan tahun anggaran 2024,” kata Walilo kepada wartawan, Senin (19/9).
Lanjut Walilo, sesuai arahan penjabat Gubernur Papua, TPP ASN Pemprov Papua masuk dalam APBD Perubahan. Di samping gaji ASN yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi.
“Gaji ASN termasuk belanja wajib yang tidak bisa kita tunda. Untuk TPP sendiri sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Dikatakan Walilo, TPP tersebut dianggarkan untuk satu tahun dalam APBD Perubahan. Januari sampai Maret, lalu Maret sampai Agustus. “Itu kita sudah bayar, untuk triwulan tiga dan empat akan segera menyusul,” ujarnya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…