

Yohanes Walilo (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024, telah menganggarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Papua.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyebut TPP sebelumnya tak masuk dalam APBD induk, lantaran kondisi fiskal daerah yang tidak mencukupi.
“Kenapa tidak di APBD induk, lantaran kondisi fiskal kita tidak mencukupi ketika membuat perencanaan tahun anggaran 2024,” kata Walilo kepada wartawan, Senin (19/9).
Lanjut Walilo, sesuai arahan penjabat Gubernur Papua, TPP ASN Pemprov Papua masuk dalam APBD Perubahan. Di samping gaji ASN yang sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk dipenuhi.
“Gaji ASN termasuk belanja wajib yang tidak bisa kita tunda. Untuk TPP sendiri sebagaimana Permendagri harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.
Dikatakan Walilo, TPP tersebut dianggarkan untuk satu tahun dalam APBD Perubahan. Januari sampai Maret, lalu Maret sampai Agustus. “Itu kita sudah bayar, untuk triwulan tiga dan empat akan segera menyusul,” ujarnya.
Page: 1 2
Belakangan ini, publik dihadapkan pada sejumlah pertandingan yang memicu tanda tanya, termasuk laga antara Persiba…
ewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, menyatakan keprihatinan mendalam atas kondisi yang terjadi di sejumlah…
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, menegaskan Papua masih menghadapi beban penyakit menular…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran Bantuan Pangan Nasional berjalan tepat sasaran dan…
Bupati Jayapura, Yunus Wonda, meminta masyarakat pemilik hak ulayat tidak lagi melakukan aksi pemalangan, terutama…
"Kemarin itu saat pertemuan memang dirasa ada ketidakadilan sebab kita mendapatkan kuota fiskal untuk otsus…