Sementara itu, terkait dengan besaran nilai TPP, Walilo menyampaikan dihitung berdasarkan peta jabatan atau kelas jabatan. Karena itu jumlah yang diterima Aparatur Sipil Negara (ASN) berbeda-beda.
“Yang pasti tidak bisa 100 persen, kita sudah tidak menggunakan persentase lagi, karena dihitung berdasarkan peta jabatan tadi. Hanya saja ada penurunan, intinya disesuaikan peta jabatan dan kondisi keuangan daerah,” ucapnya.
Walilo berharap ASN bisa menyesuaikan kebijakan pemerintah, sebab anggaran daerah saat ini menurun drastis setelah adanya DOB, sementara belanja pegawai tinggi. “ASN sekarang jangan pake mindset lama, karena anggaran kita tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menurut Abisai Rollo, kebijakan ini bertujuan agar setiap aspirasi, keluhan, dan masukan warga dapat benar-benar…
Seperti halnya terjadi di Jembatan Merah Youtefa, tumpukan kantong berisi sampah di sepanjang sisi jembatan…
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Jayapura, AKP H. Abdul Kadir, mengatakan bahwa pada Sabtu (10/1),…
Ketua Panitia Muswil IDI, dr Rizki Dumpatna, Spk, Pk, mengatakan bahwa dengan diadakannya simposium ini…
Kejadian pertama kali diketahui oleh penjaga stadion, Thomas Kurunimanop, saat melakukan pengecekan sekira pukul 05.00…
Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai…