

Steve Dumbon (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Tiga hari jelang pengumuman pendaftaran pasangan calon gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota, KPU Papua akui sedang menyusun juknis pencalonan.
“1 hingga 2 hari kedepan Juknisnya sudah kita tetapkan,” ucap Ketua KPU Papua, Steve Dumbon kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).
Terkait dengan Juknis ini, kata Steve, tanggal 22 Agustus pihaknya bakal lakukan pertemuan dengan MRP membahas pencalonan. Kemudian penandatanganan kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
“Kami akan kerjasama dengan RSUD Jayapura sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bakal calon,” kata Steve.
Selain itu, pihaknya akan menetapkan hasil Pemilu 2024 untuk DPR Papua setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PSI.
Sementara itu, terkait dengan aparat dan ASN yang belum ajukan pengunduran diri jelang pendaftaran, Steve mengaku pihaknya telah mengumumkan syarat syarat calon yang ingin bertarung di Pilkada.
“Sudah kami umumkan syarat untuk para calon, yang mana salah satu syarat adalah dia harus mengajukan pengunduran diri dari ASN maupun TNI-Polri,” tegasnya.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…