Categories: METROPOLIS

Jualan Miras Ilegal di Entrop, Empat Pelaku Dibekuk

JAYAPURA– Kawasan Entrop Distrik Jayapura Selatan masih menjadi kawasan yang marak dengan peredaran miras ilegal. Terbukti, Tim Opsnal Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku penjual minuman keras (miras) tanpa izin edar di kawasan Entrop, Rabu (18/6) malam.

Penangkapan ini dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran miras ilegal yang kerap mengganggu ketertiban umum di wilayah tersebut. Dari hasil operasi tersebut, polisi turut mengamankan sebanyak 54 botol miras berbagai merek yang dijadikan barang bukti. Para pelaku diketahui menjalankan aktivitas jual beli miras secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan kode tertentu kepada pengguna jalan.

“Pelaku ini biasanya berjualan di sepanjang jalan raya Entrop pada malam hari, menggunakan kode ‘ada-ada’ untuk menawarkan miras kepada pengguna jalan,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede.

Meski para pelaku tidak ditahan, mereka dikenakan wajib lapor, sedangkan barang bukti miras diamankan untuk dimusnahkan. AKP Febry menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan atas perintah langsung dari Kapolresta Jayapura Kota, dalam menyikapi laporan dan keluhan masyarakat yang terganggu dengan maraknya peredaran miras ilegal di kawasan Entrop.

“Langkah ini kami lakukan berdasarkan perintah pimpinan karena masyarakat sudah resah. Perdagangan miras ilegal dengan kode ‘ada-ada’ di sepanjang jalan Poros Entrop sudah meresahkan warga,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Jayapura. “Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara masif untuk menekan peredaran miras ilegal maupun bentuk kejahatan lain demi mewujudkan Kota Jayapura yang aman, damai, dan nyaman,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Serahkan Aset Rp329,2 Miliar ke Papua Pegunungan

Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua sebagai…

1 day ago

Pemkot Pastikan Bongkar Pemukiman di Area Resapan

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan resapan strategis yang berfungsi…

1 day ago

Setelah Hadapi Deltras, Persipura Lakukan Evaluasi

Menurut coach RD, mereka mencoba memantau beberapa pemain baru pada bursa transfer nanti. Tapi ia…

1 day ago

Tersaji Kolam Lumpur Seluas Lapangan Sepakbola,Suara Alkon Berhenti Kala Senja

Selama hampir kurang lebih 3 jam berada di lokasi penambangan, yang tersaji hanyalah hamparan galian…

1 day ago

Ketua Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, dihubungi media ini, membenarkan membenarkan penetapan tersangka terhadap…

2 days ago

Berkomitmen Memastikan Pemanfaatan Dana Otsus Efektif dan Tepat Sasaran

Ferdinand Hanuebi namanya, dikenal sangat mengayomi, karena sebelumnya punya pengalaman 6 tahun sebagai kepala Kampung…

2 days ago