Febry juga menekankan bahwa terciptanya Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Namun demikian, Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat memiliki kewajiban untuk mewujudkannya. “Miras merupakan salah satu pemicu utama tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, kami berharap ada perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal,” tandasnya.
AKP Febry Pardede menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penjualan miras ilegal yang dilakukan secara tersembunyi. “Ke depan, kami akan upayakan penertiban lebih maksimal terhadap perdagangan miras tak berizin dengan sandi ‘ada-ada’ di wilayah Kota Jayapura. Semua ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pengiriman genset menggunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara telah mulai dilakukan pada Sabtu (27/12).…
Oleh karena itu, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, Deli Lusyana Watak…
Pengungkapan kasus pertama dilakukan sekitar pukul 15.30 WIT di ruang tunggu Pelabuhan Laut Jayapura, Distrik…
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Awan Raharjo, mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan…
Andre (45) salah satu petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura yang…
Menurutnya, hasil pemantauan dan evaluasi langsung di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi…