Febry juga menekankan bahwa terciptanya Kamtibmas yang kondusif adalah tanggung jawab bersama. Namun demikian, Polri sebagai pelayan dan pelindung masyarakat memiliki kewajiban untuk mewujudkannya. “Miras merupakan salah satu pemicu utama tindak pidana dan kecelakaan lalu lintas. Oleh sebab itu, kami berharap ada perhatian serius dari semua pihak, termasuk masyarakat, untuk bersama-sama memberantas peredaran miras ilegal,” tandasnya.
AKP Febry Pardede menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap praktik penjualan miras ilegal yang dilakukan secara tersembunyi. “Ke depan, kami akan upayakan penertiban lebih maksimal terhadap perdagangan miras tak berizin dengan sandi ‘ada-ada’ di wilayah Kota Jayapura. Semua ini demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Kaleb Asso S.Pd, M.Pd menyatakan terkait dengan innformasi adanya pungutan…
Kejaksaan Negeri Mimika mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah…
Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu Jan B Saragih, SH membenarkan ada dua orang warga yang…
Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Penuntutan Kejaksaan Negeri Merauke,…
Penyebab utamanya bukan karena penggunaan ponsel itu sendiri, melainkan kebiasaan mempertahankan posisi kepala menunduk dalam…
Upacara berlangsung khidmat sekaligus penuh semangat kebangsaan. Wakil Bupati Tolikara, Yotam Wonda, S.H., M.Si., dipercaya…