Categories: MERAUKE

Asosiasi Sopir Angkot Tolak Kehadiran Maxim di Merauke

MERAUKE– Asosiasi Sopir Angkutan Kota Provinsi Papua Papua Selatan bersama dengan mobil rental melakukan aksi penolakan kehadiran transportasi berbasis online yakni Maxim ke DPR Provinsi Papua Selatan, Kamis (19/6) kemarin.

Kedatangan para sopir angkutan umum yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Kota Papua Selatan bersama mobil rental tersebut diterima langsung Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun dan Wakil Ketua II DPRP Papua Selatan Viktorianus Ohoiwutun, bersama dengan Ketua Komisi IV DPRP yang membidangi transportasi Moses Kaibu.

Kepada DPRP Papua Selatan, Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Kota Papua Selatan Fransiskus Xaverius Sarkol mengungkapkan alasan penolakan kehadiran Maxim di Merauke tersebut.

Menurut Fransiskus Xaverius Sarkol, kehadiran Maxim di Merauke akan mematikan usaha dari para sopir angkutan umum serta mobil rental di Merauke. Pasalnya, biaya yang diterapkan oleh Maxim sangat murah. Ia mencontohkan, untuk Bandara Mopah Merauke ke Jalan Nowari saja hanya dikenakan tarif Rp 26.000.

Sementara kesepakatan dan tarif yang berlaku selama ini untuk jalur keluar dari Bandara Mopah Merauke dikenakan Rp 100.000. ‘’Ini akan mematikan kami yang selama ini sudah banyak membantu masyarakat. Dengan tarif yang mereka kenakan itu, akan mematikan kami.

Kami sendiri tidak mampu. Karena kalua di Jawa dengan uang Rp 5.000 masih bisa beli satu kali makan.Tapi kita disini dapat apa dengan nilai uang Rp 5.000 itu,’’ jelasnya.

Alasan lain penolakan lainnya, karena Kota Merauke yang masih kecil dengan jumlah penduduk yang sedikit pula. Berbeda dengan kota-kota besar yang jumlah penduduk cukup besar.

Mendengar itu, seluruh wakil rakyat yang menerima kedatangan dan aspirasi para sopir tersebut sepakat untuk sementara waktu kehadiran Maxim ditangguhkan untuk beroperasi di Merauke.

‘’Kita tugaskan Ketua Komisi IV bersama anggotanya untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan dan Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke untuk menjembatani aspirasi teman-teman ini sehingga pemerintah dapat mengeluarkan rekomendasi. Karena yang berwenang menutup aplikasi itu adalah gubernur. Kami DPR tidak punya kewenangan, hanya punya kewajiban menyuarakan,’’ kata Viktorianus Ohoiwutun.

Kendati pimpinan anggota DPRP sepakat menolak kehadiran Maxim, namun Ketua DPRP Heribertus Silibun meminta para sopir angkutan umum dan rental tersebut mulai sekarang juga mulai berbenah dan menyiapkan diri. Sebab, Namanya perubahan tidak ada yang bisa menahan.

‘’Minimal teman-teman memberikan pelayanan yang nyaman kepada penumpang. Kalau mobilnya kotor dibersihkan dengan baik sehingga penumpang merasa nyaman. Mungkin ada musik, tapi disesuaikan dengan selera penumpang yang ada,’’ tandasnya. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Lakukan Perombakan Besar-besaran

“Untuk saat ini semua masih bisa terjadi. Pemain asing yang pasti kita sedang mencari. Tiga-tiganya…

1 hour ago

DPR RI Didesak Bentuk Pansus Pantau Kerusakan Dampak PSN

Direktur Eksekutif POHR, Thomas Ch. Syufi, menegaskan bahwa karya tersebut bukan sekadar dokumenter biasa, melainkan…

2 hours ago

Hampir Tak Ada Wakil Rakyat yang Bicara Penolakan PSN

Menurutnya, film Pesta Babi membuka ruang diskusi publik terkait persoalan besar yang selama ini dirasakan…

3 hours ago

Keikhlasan Saat Situasi Ekonomi Kurang Bergairah Jadi Ujian Dalam Berkurban

Sejak pukul 05.30 WIT panitia hari-hari besar Islam (PHBI) Provinsi Papua sudah mempersiapkan tempat di…

4 hours ago

TPNPB Bertanggungjawab Atas Pembakaran Fasilitas Umum

TPNPB Kodap XVI Yahukimo juga lanjut Sebby mengancam akan terus melakukan patroli dan operasi terhadap…

5 hours ago

Empat WNA asal China Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Nabire

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat warga negara asing (WNA) asal China sebagai tersangka dalam kasus…

12 hours ago